TKI di Malaysia Keluhkan Manipulasi Kontrak Kerja
Sabtu, 11 April 2015 | 16:43 WIB
Johor Bahru - Mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia ternyata bekerja tidak sesuai dengan isi perjanjian kerja yang ditandatangani sebelum berangkat. Sehingga, banyak TKI yang mendapatkan gaji tidak sesuai yang dijanjikan.
Hal itu diungkapkan perwakilan TKI di Malaysia kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam forum tripartit di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu (11/4).
"Kami diberangkatkann oleh PT Cahaya Lombok. Waktu mau berangkat, dalam kontrak ditulis kerja di kantor pejabat (perusahaan langsung), tapi di lapangan statusnya hanya kontrak (kerja borongan)," ujar Saiful Bahri asal Lombok Tengah.
Forum tripartit adalah antara pemerintah (KJRI Johor dan BNP2TKI), TKI, dan pengusaha di Ladang Mados Lenggor Johor Bahru, Malaysia. Hadir juga Konjen RI di Johor Bahru, Taifiur Rijal dan Atase Ketanagakerjaan, Mustofa Kamal.
Akibat ketidaksesuaian antara isi perjanjian dengan ketika bekerja, banyak TKI yang mendapatkan gaji tidak sesuai yang dijanjikan, padahal pekerjaan mereka mempunyai tingkat risiko yang tinggi.
"Kami dijanjikan gaji 1,000 ringgit, dalam kenyataannya karena kontrak, gaji yang kami tergantung borongan ketika panen. Belum lagi, kami kena potongan untuk membayar alat kerja. Mohon Pak Nusron bantu atasi masalah ini," kata Musiaji dari Lombok Timur.
Menurut dia, para TKI di Malaysia juga diharuskan membayar levy (pajak) sebesar 1,800 ringgit per tahun, bahkan ada yang hingga 2,400 ringgit.
"Mohon kalau bisa diperjuangkan kami sebaiknya kerja di pejabat (perusahaan langsung) supaya lebih pasti, bukan kontrak. Pajak juga dihapus," ujarnya.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid berjanji akan memperjuangkan masalah ini dalam forum joint working group (JWG) antara Indonesia dan Malaysia yang akan dilaksakankan dalam waktu dekat ini.
Nusron menyatakan, untuk PPTKIS di Indonesia akan segera dikontrol secara ketat, agar menyampaikan keterbukaan informasi secara utuh dan komplet kepada calon TKI mengenai isi kontrak kerja yang sesuai dengan fakta di lapangan.
"Kami akan minta PPTKIS kalau kerjanya konraktual (borongan) harus disampaikan apa adanya," ungkap Nusron.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




