Jokowi: Remunerasi Prajurit Naik 56-60 Persen Bulan Depan
Kamis, 16 April 2015 | 12:21 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satunya, dengan meningkatkan remunerasi bagi prajurit sekitar 56-60 persen dari sebelumnya.
"Tadi pagi saya telepon ke Menpan dan Menkeu soal kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI sekitar 56-60 persen. Pada awal bulan depan, tunjangan kinerja (remunerasi) dapat diterima oleh prajurit TNI," kata Joko Widodo sesaat setelah menerima baret kehormatan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Menurut presiden, dengan stabilitas politik dan stabilitas keamanan yang kondusif serta pembangunan dalam lima tahun ke depan membaik, maka pertumbuhan ekonomi akan baik.
Dengan demikian, langkah menaikkan remunerasi adalah langkah yang wajar.
"Kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia baik, maka anggaran TNI bisa berlipat. Alutsista dan kesejahteraan prajurit dapat ditingkatkan," kata Jokowi.
Presiden yakin dengan adanya permasalahan keamanan, illegal fishing, illegal logging dan lainnya bisa diberantas, maka perekonomian kedepannya akan semakin ke arah pertumbuhan yang positif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




