Pekan Ini, Revisi APBD DKI 2015 Hasil Evaluasi Kemdagri Ditargetkan Rampung
Minggu, 19 April 2015 | 23:08 WIB
Jakarta - Hingga saat ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta sedang melakukan revisi dan penyesuaian APBD DKI 2015 berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Ditargetkan pekan ini, sebelum tanggal 22 April, revisi APBD DKI 2015 sesuai hasil evaluasi Kemdagri dapat rampung.
"Kami targetkan rampung sebelum Rabu (22/4). Nanti akan kami sampaikan apa saja yang harus dipangkas. Sampai saat ini, kami masih melakukan hasil evaluasi draf Pergub APBD 2015 dari Kemdagri," kata Tuty Kusumawati, Kepala Bappeda DKI Jakarta, Minggu (19/1).
Menurutnya, hasil evaluasi dari Kemdagri terhadap Pergub APBD DKI 2015 ada sekitar 285 halaman dengan ribuan kegiatan. Demikan banyak program kegiatan yang harus direvisi, pihaknya terus melakukan penyisiran agar APBD DKI dapat digunakan sesegera mungkin.
Draf Pergub APBD DKI 2015 hasil evaluasi Kemdagri dikirim ke Pemprov DKI pada Rabu (15/4). Bappeda sendiri baru menerima draf evaluasi tersebut pada Kamis (16/4) lalu.
"Kami harus kupas secara detail dan ada beberapa yang harus diklarifikasi. Karena itu, kami belum dapat menyebutkan secara detail apa saja yang dievaluasi dan dipangkas, mengingat anggaran yang diusulkan Pemprov harus dikurangi dari ketetapan Kemdagri sebesar Rp 3,61 triliun," ujarnya.
Pemprov DKI, lanjutnya, diberikan waktu oleh Kemdagri selama tujuh hari untuk mengevaluasi Pergub APBD DKI 2015 terhitung saat diserahkan Rabu (15/4) lalu.
Sejauh ini, pihaknya masih memetakan apa saja kegiatan yang dievaluasi Kemdagri. Salah satunya, evaluasi kegiatan kunjungan keluar negeri itu yang ada di Bappeda, pihaknya akan memberikan klarifikasi terhadap kegiatan itu kepada Kemdagri.
"Menurut saya kegiatan perlu lantaran tim kami sudah berangkat kesana untuk belajar water management. Masa sudah ke sana dicoret kan sudah ada MOU. Kami akan berikan klarifikasi perihal tersebut. Mereka memberikan ruang klarifikasi kok," ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budihartono memastikan evaluasi Pergub APBD DKI 2015 akan disahkan Gubernur DKI paling lambat pekan ini.
Dia mengharapkan perwakilan dari Kemdagri, baik itu Dirjen keuangan Daerah atau siapapun dapat memberikan paraf di sejumlah kegiatan yang dievaluasi dan dipangkas sesuai ketetapan Kemendagri sebesar Rp 3,6 triliun.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini memastikan tidak ada anggaran titipan dalam Pergub APBD DKI 2014.
"Kami pastikan tidak ada anggaran titipan dalam evaluasi dan penyesuaian Rp 3,6 triliun ini. Karena selain kami lakukan secara terbuka, kami juga meminta paraf perwakilan dari Kemendagri," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




