BW Minta Kasusnya Cepat Selesai, Polri: Kita Akan Supercepat

Senin, 20 April 2015 | 10:06 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers usai  memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, 11 Maret 2015
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, 11 Maret 2015 (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Mabes Polri angkat bicara soal permintaan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) yang meminta agar segera ada kepastian hukum atas kasusnya.

"Itu masukan yang bagus dari beliau nanti kita sampaikan ke Kabareskrim (Komjen Budi Waseso) supaya kasus ini diselesaikan super cepat. Ini kesadaran hukum yang tinggi (dari BW). Saya ucapkan terima kasih," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (20/4).

Menurut Anton, prinsip penegakan hukum memang punya tujuan lebih cepat, lebih pasti, lebih mudah, dan lebih murah.

"Nanti kita lihat apakah usul saya (untuk memperlakukan berkas BW) super cepat akan dikabulkan Kabareskrim atau tidak," ujar Anton.

Seperti diberitakan, saat menggelar konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (19/4), BW berharap ada kepastian hukum terkait kasusnya dalam waktu dekat.

"Saya ada pada posisi tunduk hukum. Apa pun hasilnya saya hormati. Kalau memang dilanjutkan, cepat dilanjutkan. Kalau memang tidak dilanjutkan, mohon segera diputuskan," kata BW saat itu.

BW telah ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan sengketa hasil pemilu Bupati Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Kasus BW ini memang untuk sementara waktu diendapkan untuk mendinginkan suasana. Mabes Polri menyebutkan jika mereka memang sengaja masuk dalam tahap "cooling down".

Namun, kini BW telah mempertanyakan kelanjutan kasusnya dan Mabes Polri berjanji akan segera tancap gas dengan melimpahkan berkas perkara kasus BW ke kejaksaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon