Dukcapil DKI Intensifkan Operasi Binduk di Apartemen, Kos dan Rusun

Senin, 20 April 2015 | 10:30 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Rumah kos.
Rumah kos. (Iswt)

Jakarta - Untuk mencegah penyalahgunaan tempat tinggal yang berujung ke tindakan kriminal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan meningkatkan kegiatan Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di apartemen, rumah kos dan rumah susun (rusun).

Mengingat ketiga tempat tinggal tersebut rawan digunakan untuk bisnis prostitusi, pengedaran narkoba dan terorisme.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan operasi binduk atau penertiban administrasi kependudukan di apartemen, rumah kos dan rusun.

Hanya saja, pihaknya melakukan operasi binduk secara diam-diam agar tidak bocor. Sehingga dapat menertibkan penduduk yang tidak mempunyai KTP DKI atau surat KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) untuk warga negara asing.

Melihat maraknya bisnis prostitusi, narkoba dan terorisme di Jakarta, maka Dinas Dukcapil akan lebih meningkatkan operasi Binduk yang dulunya dikenal dengan sebutan razia KTP.

"Operasi Binduk tetap kita lakukan secara terus menerus. Itu jalan setiap hari. Memang tidak kita publikasikan kegiatan penertiban yang kita lakukan door to door di rusun, kos-kosan dan apartemen. Kami lakukan secara diam-diam," kata Edison kepada Beritasatu.com, Senin (20/4).

Operasi Binduk dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI, Satpol PP DKI dan pengadilan setempat.

Edison sendiri mengklaim telah menertibkan ribuan penduduk ilegal, yang tak punya KTP DKI dan surat izin tinggal sementara atau KITAS. Mereka dipulangkan kedaerah asal atau ditampung di panti sosial milik Dinas Sosial DKI.

"Kami kerja sama dengan berbagai instansi. Saya perintahkan operasi binduk ini dilakukan ke semua wilayah. Kemarin, kami diam-diam datang ke perumahan dan rusun. Kami kerja sampai jam 12 malam. Kita akan lakukan pengawasan lebih ketat terhadap apartemen, rusun dan kos-kosan," ujarnya.

Dia tidak peduli ada atau tidaknya berita tentang prostitusi online atau terorisme yang ditemukan di rusun atau apartemen atau rumah kos. Baginya, penertiban administrasi kependudukan akan terus dilakukan secara berlanjut meski tidak ada pemberitaan apa pun.

"Saya tidak peduli dengan berita ini. Saya akan tetap melakukan operasi binduk. Setiap pelanggaran binduk, kita kerja sama dengan Dinas Sosial. Penduduk yang tidak memiliki KTP kita kirim ke Panti Kedoya. Sudah ribuan orang kita tertibkan. Mereka harus sudah pindah sesuai domisilinya," tegasnya.

Kendati demikian, dia meminta manajemen apartemen, pengelola rusun dan pemilik rumah kos melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin kepada para penghuni.

Paling tidak, kalau ada tamu, penghuni harus lapor kepada mereka. Jangan malah membebaskan para penghuni menerima tamu masuk dan menginap tanpa melapor.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon