Kapolri: Perppu Sudah Tepat Atasi Pelemahan KPK

Rabu, 22 April 2015 | 15:26 WIB
HR
YD
Penulis: Hizbul Ridho | Editor: YUD
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono (kiri)
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono (kiri) (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Kepala Polri Badrodin Haiti menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat. Sebab menurutnya pada saat itu isu pelemahan KPK sedang menguat dan terbitnya Perppu yang mengisi kekosongan tiga komisioner KPK tersebut merupakan upaya penyelamatan.

"Perppu hanya dapat dikeluarkan ketika keselamatan negara terancam. Dan Polri memandang tepat, karena untuk menjembatani permasalahan saat itu yaitu upaya pelemahan KPK," katanya usai rapat panja Perppu KPK di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (22/04).

Badrodin mengatakan, dengan terbitnya Perppu KPK juga sekaligus menjawab tidak ada upaya pelemahan KPK oleh kepolisian. Lebih dari itu, Perppu merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemimpin negara demi tertibnya keamanan nasional.

Pasca diterbitkannya Perppu yang mengangkat Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi SP itu, Badrodin mengungkapkan hubungan antar lembaga KPK-Polri semakin membaik.

"Sehingga kami anggap keluarnya Perppu merupakan langkah yang tepat. Kalau toh di dalam terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum tentu menjadi catatan sendiri. Tapi kami selaku mitra dengan diterbitkannya Perppu tersebut dan pengangkatan pimpinan KPK bisa mengangkat persoalan lebih optimal," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon