Konflik Partai Golkar

Agung Laksono: Tidak Ada Mandat Palsu

Jumat, 24 April 2015 | 08:55 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardi | Editor: B1
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), H.R Agung Laksono (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum, Yorris Raweyai beserta sejumlah petinggi DPP Partai Golkar memberi paparan kepada Redaksi BeritaSatu Media Holdings saat melakukan kunjungan di Kantor Redaksi BeritaSatu Media Holdings, BeritaSatu Plaza, Jakarta, 23 April 2015.
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), H.R Agung Laksono (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum, Yorris Raweyai beserta sejumlah petinggi DPP Partai Golkar memberi paparan kepada Redaksi BeritaSatu Media Holdings saat melakukan kunjungan di Kantor Redaksi BeritaSatu Media Holdings, BeritaSatu Plaza, Jakarta, 23 April 2015. (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar (PG) Agung Laksono membantah Musyawarah Nasional (munas) di Ancol-Jakarta yang digelar tim penyelamat PG adalah abal-abal alias palsu.

Dia menegaskan tidak ada mandat palsu dalam penyelenggaraan munas tersebut.

"Tidak ada mandat palsu. Semua sudah kami verifikasi. Masing-masing calon punya tim verifikasi sendiri," kata Agung saat berkunjung ke redaksi SP di Beritasatu Plaza, Jakarta, Kamis (23/4).

Agung didampingi Sekjen Zainuddin Amali, Wakil Ketua Umum Yoris Raweyai, Ketua DPP PG bidang Hukum dan HAM Lawrence Siburian, Ketua DPP Leo Nababan, Wakil Sekjen Lamhot Sinaga, dan Ketua DPP Romanus Ndau Lendong.

Agung menjelaskan peserta yang hadir di Munas Ancol adalah penggurus sah PG. Mereka membawa mandat dari daerah masing-masing. Kehadiran mereka pun telah dibuatkan dalam akte notaris.

"Awalnya 400-an, kemudian berkurang ke 300. Lalu berkurang lagi sampai 200-an. Tetapi tetap mencapai kuorum karena terakhir jumlahnya 296 orang. Itu karena mereka diteror, ditelepon dan di-SMS agar tidak datang," tutur mantan Menko Kesra ini.

Sementara Yoris Raweyai yang saat munas menjabat sebagai ketua penyelenggara menyebutkan peserta yang hadir diverifikasi dua lapis.

Lapisan pertama adalah oleh tim dari tiga calon Ketum yang berkompetisi. Lapis kedua adalah panitia munas yang dipimpinnya.

Dia malah menegaskan laporan mandat palsu oleh kubu ARB justru oleh orang yang tidak hadir di lokasi munas. Laporan juga berasal dari pegawai ARB sendiri yang sudah hadir sebagai saksi dalam persidangan Makamah Partai Golkar.

"Bagaimana mereka tahu ada mandat palsu, sementara mereka tidak hadir," tanya Yoris.

Roman Lenong yang hadir di Munas Bali menyebutkan Munas Bali memang harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan UU Partai Politik (Parpol).

Pasalnya, yang terjadi di sana tidak ada proses demokratisasi sebagaimana perintah UU Parpol sehingga diduga yang terjadi adalah rekayasa dan manipulasi.

Peserta yang hadir diintimidasi, diteror dan ditekan. Proses yang terjadi juga tidak ada pemilihan tetapi dimobilisasi sedemikian rupa dengan rekayasa sehingga terjadinya aklamasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon