Lagi, 8 Kepala Sekolah Laporkan Divine Production ke Polisi
Selasa, 28 April 2015 | 16:35 WIB
Jakarta - Delapan orang kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dicatut namanya terkait perhelatan pesta bikini siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), bertajuk "Splash After Class", menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, hari ini.
Mereka melaporkan pihak Divine Production yang merupakan event organizer (EO) perhelatan itu, lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
"Kami semua sepakat atas persetujuan dinas, sekolah yang dicatut dalam undangan pesta bikini membuat laporan ke Polda Metro," ujar Kepala Sekolah SMA 29, Ratna Budiarti, usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (24/4).
Dikatakan Ratna, ada 15 sekolah yang namanya dicatut dalam pagelaran pesta bikini itu. Hari ini, ada delapan sekolah yang melapor ke Polda Metro Jaya. Sementara, sisanya telah melapor sendiri ke Polda Metro Jaya dan Polres.
"Yang datang ini SMA 31, 29, 53, 28, 24, 44, 12, dan 109. Jadi seluruhnya sudah membuat laporan. Seluruhnya ada 15 sekolah, yang lain sudah melaporkan di Polres," ungkapnya.
Ia menyampaikan, pihak sekolah melaporkan manajer Divine Production, Debby Carolina.
"Yang dilaporkan pihak Divine Production, manajernya Debby Carolina. Terkait pasal pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), karena tanpa konfirmasi mencatut nama sekolah kita," tandasnya.
Kemarin, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Slamet Sutopo, telah melaporkan Divine Production selaku penyelenggara pesta bikini ke Polda Metro Jaya, lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik dengan nomor laporan 1595/IV/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Penyelenggara, diduga melanggar Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Diketahui, sebuah undangan pesta tersebar di dunia maya seperti Twitter dan situs berbagi video You Tube.
Video itu menayangkan sebuah gambar pamflet dari Divine Production, mengajak pelajar SMA untuk menghadiri acara bertajuk "Splash After Class", di Hotel Media and Towers, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3, Jakarta Pusat, yang rencananya digelar Sabtu (25/4).
Panitia mencantumkan agar pengunjung mengenakan bikini summer dress. Namun dilarang membawa senjata, obat-obatan terlarang dan "no alcohol".
Dalam pamflet itu, pihak penyelenggara mengklaim acara tersebut didukung sejumlah sekolah. Antara lain, SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, SMA 26, dan SMA 31.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




