47 Calon Haji Ditipu Yayasan Pemberangkatan Haji di Bekasi

Kamis, 30 April 2015 | 07:33 WIB
MN
B
Penulis: Mikael Niman | Editor: B1
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. (AFP)

Bekasi - Puluhan calon jamaah haji melapor ke Markas Polresta Bekasi Kota. Mereka merasa tertipu yayasan pemberangkatan haji, As Sa'adah, yang beralamat di Kompleks Trans Angkatan Darat Nomor 35, RT02/RW 08, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut kuasa hukum jamaah, Ikhsan Abdullah, laporan mereka tercatat dalam LP/702/K/IV/2014/spkt/resta Bks Kota pada 12 April 2014. Dalam LP tersebut mereka melaporkan penipuan yang dilakukan yayasan sehingga menderita kerugian hingga total mencapai Rp 1,5 miliar.

"Kerugian para jamaah yang berasal dari Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat mencapai Rp1,5 miliar lebih. Rata-rata setoran satu jamaah mencapai Rp 35 juta hingga Rp 585 juta," ujar Ikhsan Abdullah, Rabu (29/4).

Dia mengatakan, Yayasan As Sa'adah ini dikelola oleh satu keluarga, yakni AS (pemilik yayasan), RH (istri AS) dan AA (anak). Para jemaah itu dijanjikan akan diberangkatkan pada 2011 lalu ke tanah suci namun hingga kini belum juga terwujud.

"Mereka dijanjikan akan diberangkatkan haji setelah satu tahun setelah penyetoran uang namun belum juga terwujud," katanya.

Supardi (65), salah satu jamaah mengatakan telah menyetorkan uang hingga Rp 35 juta pada 2011. Namun sampai dengan batas waktu yang dijanjikan yang bersangkutan belum juga diberangkatkan ke tanah suci.

"Ada sekitar 47 calon jamaah haji yang melapor untuk meminta pengembalian ongkos yang telah disetor," katanya.

Tidak hanya itu, mereka juga mendatangi Kantor Kementerian Agama namun belum ada tindak lanjut terkait penipuan ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon