Soal Penangkapan Novel, Kapolri: Tak Mungkin Tunggu Dia Pensiun

Jumat, 1 Mei 2015 | 16:56 WIB
FA
WP
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: WBP
Novel Baswedan
Novel Baswedan (Antara)

Jakarta-Mabes Polri telah menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (4/5) pukul 00.30 dini hari tadi di kediamannya kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Penangkapan itu dilakukan untuk melengkapi berkas Novel sesuai dengan petunjuk jaksa.

"Kasus Novel itu sudah berjalan. Berkasnya sudah di kejaksaan dan telah dikembalikan ke kita dengan status P-19 (rampung). Jaksa minta tambahan keterangan dan rekonstruksi yang harus dilakukan dengan menghadirkan yang bersangkutan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada wartawan usai menerima Wakil Presiden Jusuf Kalla di Mabes Polri terkait pantuan May Day Jumat (1/5).

Apalagi kata Badrodin, kasus ini akan kadaluwarsa pada tahun depan. Di sisi lain, pelapor yang juga korban terus menuntut keadilan pada Polri. "Kalau ini tidak selesai maka Polri bisa dituntut. Makanya Polri berupaya menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Dia dilakukan pemanggilan dua kali, tapi tidak hadir dengan alasan selesaikan tugas, nah kalau tunggu selesai tugas apa kita nunggu dia pensiun nanti?," tanya Badrodin.

Untuk itu polisi melakukan penangkapan. Di sisi lain, polisi  juga tidak ingin terus menerus ditagih jaksa. "Makanya supaya segera dilakukan pemeriksaan dan rekonstruksi. Masalah yang terkait penahanan, kita upayakan selesai sebelum 1x24 jam dan tidak perlu dilakukan penahanan," sambungnya.

Soal anggapan alasan kasus Novel baru mencuat sekarang dan tidak pernah dikenakan sidang disiplin dan profesi, Kapolri menyatakan, bahwa kasus Novel mencuat karena ada laporan hukum.

"Dulu pernah, tapi memang dikondisikan untuk tidak dituntut (pidana) oleh Polda, oleh kesatuannya, dan diupayakan damai dengan pelapor. Tapi inikan kasus hukum dan ada laporan hukum," jawabnya.

Novel menjadi penyidik KPK sejak tahun 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu antara 1999-2005. Pada 2012 dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon