Mengenal Mary Jane Veloso dan Perjalanan Hidupnya

Minggu, 3 Mei 2015 | 00:09 WIB
FE
FB
Penulis: Fuska Sani Evani | Editor: FMB
Mary Jane Fiesta Veloso
Mary Jane Fiesta Veloso (Antara/Yeyen)

Yogyakarta - Perempuan asal Filipina, Mary Jana Fiesta Veloso (30) lolos dari regu tembak pada detik-detik terakhir. Buruh migran yang terjebak jaringan narkotika itu selamat karena perekrutnya di Filipina, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri, Selasa, 28 April 2015.

Siapakah Mary Jane sesungguhnya? Ibu dari dua anak, Marc Darren dan Marc Daniel itu seperti kebanyakan buruh migran lainnya, yang mau melakukan segala cara demi mendapatkan pekerjaan. Tanpa memiliki kemampuan khusus, Mary Jane datang ke Indonesia atas sebuah perintah. Membawa ‘pesan’ dalam kopernya. Tak disangka, di dalam kopernya itu, terdapat 2,6 kilogram narkotika.

Dalam persidangan kasusnya, Mary Jane konsisten mengaku tidak mengetahui bahwa koper yang dititipkan kepadanya berisi 2,6 kilogram heroin. Saat itu, ia mengaku bahwa koper tersebut bukan miliknya, melainkan milik Maria Kristina.

Aktivis HAM hingga pembela buruh migran, memandang kasus tersebut secara berbeda. Mary hanyalah korban yang tak berdosa. Sebaliknya, penegak hukum Indonesia, tidak memandang latar belakang Mary yang seorang buruh migran dan dijebak. Hukum hanya berbicara soal barang bukti.

Pasca-dipulangkan kembali ke Lapas Wirobrajan Yogyakarta, sanak keluarganya langsung mengunjunginya. Dua saudarinya, Maritess Laurente dan Darling Veloso, kakaknya nama Christopher Veloso, ayah ibunya, Caesar Veloso dan Celia Veloso, serta mantan suaminya Michael Candelaria dan kedua anaknya.

Keluarga Mary Jane yang datang pada Kamis (30/4) didampingi kuasa hukum staf Kedutaan Besar Filipina di Indonesia serta Migran Care.
Kedua orangtuanya, Caesar dan Celia Veloso, adalah petani di provinsi Nueva Esiha di Kota Cabanatuan, Filipina sama-sama lega karena anaknya lolos dari maut, meski baru sementara.

Karena kemiskinan, Mary hanya bisa mengenyam pendidikan sampai di bangku SMP. Perempuan yang lahir di Baliuag Filipina, 10 Januari 1985 memang kenal bahkan sangat mengenal Kristina Sergio, yang teman sekampungnya. Maka, tidak ada praduga apapun dari Mary terhadap kawan sekampungnya itu.

Bahkan berdasarkan penelurusan dari Jaringan Buruh Migran Indonesia, Mary pun harus membayar ongkos saat akan berangkat bekerja ke Malaysia. Dia harus menjual motor demi mendapat kerja.

Sesampainya di Malaysia, Mary Jane mendapat perintah untuk membawa koper milik mengaku kekasih Cristina bernama Julius Lacanilao ke Indonesia melalui Bandara Adi Sucipto, Yogyakarya dengan pesawat AirAsia. Mary Jane yang belum pernah ke Indonesia, hanya berbekal sebuah nomer telepon dan uang US$ 500.

Anehnya, di bandara Malaysia, Mary Jane lolos dari pemeriksaan. Namun sesampainya di Yogyakarta, Mary Jane dihadang petugas Bea Cukai setempat. Petugas lalu memeriksa koper yang dibawa Mary Jane dan ditemukanlah 2,6 kilogram heroin di dalam koper yang dijahit rapi.

Komnas Perempuan Indonesia juga menilai, Mary Jane, hanyalah korban. Bahkan Mary merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan manusia. Mary ternyata juga pernah bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab bahkan pernah hampir diperkosa di tempatnya bekerja.

Karena insiden itu, Mary sempat dirawat sebulan di rumah sakit dan memutuskan untuk kembali Filipina.

Tim kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim berharap Presiden RI Jokowi dapat mengambil kebijakan baru menyusul penangkapan Kristina si penjebak Mary.

Bahkan Agus Salim terus akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) meski PK keduanya sudah ditolak.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada UGM, Eddy O.S Hiariej, menjabarkan bahwa masih ada peluang bagi Mary Jane untuk mengajukan PK dengan menjadikan kesaksiannya dalam persidangan perekrutnya di Filipina sebagai bukti baru atau novum.

Meski begitu, upaya hukum itu tidak akan menghapus hukuman terhadap Mary Jane, tetapi bisa jadi akan meringankan. Jika dalam putusan pengadilan dinyatakan bahwa Mary Jane bukan pelaku utama, maka hal itu bisa dijadikan novum. "Jadi masih harus menunggu keputusan pengadilan di Filipina," ujar Eddy. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon