Ateis Sumbar Menjadi Tersangka Penodaan Agama
Jumat, 20 Januari 2012 | 17:17 WIB
Terbukti tulisan-tulisan dia di Facebook memang nadanya menodai agama tertentu
Seorang pegawai negeri di kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat yang mengatakan bahwa Tuhan tidak ada di Facebook-nya resmi dijadikan tersangka, Kamis (19/1).
"Sekarang yang bersangkutan kita tahan, karena sudah memenuhi unsur pelanggaran pasal 156A KUHP (tentang penistaan agama)," kata Kapolsek Dharmasraya AKBP Chairul Aziz.
"Terbukti tulisan-tulisan dia di Facebook memang nadanya menodai agama tertentu," ujarnya.
Alexander (31), yang adalah pegawai Bappeda kabupaten Dharmasraya menulis status di Facebook mengenai ketidakpercayaannya pada Tuhan.
"Dia mengatakan kalau ada Tuhan kenapa ada kejahatan, kenapa ada neraka, kenapa tidak diciptakan semua orang baik. kenapa tidak diciptakan surga saja?" tiru Aziz.
Lebih lanjut Aziz menyatakan bahwa Alexander juga membandingkan ayat-ayat suci Al-Quran dengan ketidakpercayaannya.
Sebelumnya polisi hanya berniat untuk mengamankan Alexander dari amukan massa yang mendatangi kantor Alexander pada hari Rabu (18/1). Namun demikian, pada hari Kamis, Majelis Ulama Indonesia dan beberapa LSM melaporkan Alexander secara resmi pada polisi.
Alexander lahir sebagai penganut Islam. Namun ketika dia memasuki bangku sekolah dasar, dia mulai meninggalkan kepercayaan dan ibadahnya lalu memutuskan untuk menjadi seorang ateis.
Bila Alexander terbukti melakukan penistaan agama, dia bisa dituntut untuk pelanggaran pasal 156 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
Seorang pegawai negeri di kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat yang mengatakan bahwa Tuhan tidak ada di Facebook-nya resmi dijadikan tersangka, Kamis (19/1).
"Sekarang yang bersangkutan kita tahan, karena sudah memenuhi unsur pelanggaran pasal 156A KUHP (tentang penistaan agama)," kata Kapolsek Dharmasraya AKBP Chairul Aziz.
"Terbukti tulisan-tulisan dia di Facebook memang nadanya menodai agama tertentu," ujarnya.
Alexander (31), yang adalah pegawai Bappeda kabupaten Dharmasraya menulis status di Facebook mengenai ketidakpercayaannya pada Tuhan.
"Dia mengatakan kalau ada Tuhan kenapa ada kejahatan, kenapa ada neraka, kenapa tidak diciptakan semua orang baik. kenapa tidak diciptakan surga saja?" tiru Aziz.
Lebih lanjut Aziz menyatakan bahwa Alexander juga membandingkan ayat-ayat suci Al-Quran dengan ketidakpercayaannya.
Sebelumnya polisi hanya berniat untuk mengamankan Alexander dari amukan massa yang mendatangi kantor Alexander pada hari Rabu (18/1). Namun demikian, pada hari Kamis, Majelis Ulama Indonesia dan beberapa LSM melaporkan Alexander secara resmi pada polisi.
Alexander lahir sebagai penganut Islam. Namun ketika dia memasuki bangku sekolah dasar, dia mulai meninggalkan kepercayaan dan ibadahnya lalu memutuskan untuk menjadi seorang ateis.
Bila Alexander terbukti melakukan penistaan agama, dia bisa dituntut untuk pelanggaran pasal 156 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




