Intervensi Kasus Novel, Presiden Dinilai Ingin Selamatkan KPK dan Polri
Senin, 4 Mei 2015 | 20:17 WIB
Jakarta - Pengamat sosial-politik dari Indonesian Publik Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus Novel Baswedan, merupakan upaya untuk menyelamatkan KPK dan Polri. Menurutnya, Presiden Jokowi menginginkan adanya harmoni antara KPK dan Polri.
"Wajar kalau (pihak) oposisi mengkritik. Tapi, kalau sesuatu yang baik itu dikritik, ya itu tidak wajar. Apa yang dilakukan Presiden justru ingin menyelamatkan KPK dan Polri itu sendiri. Presiden ingin ada harmoni dan koordinasi di antara dua lembaga ini dalam penegakan hukum, maka tidak boleh saling menzalimi," tegas Karyono di Jakarta, Senin (4/5).
Menurutnya, semua pihak menghargai proses hukum, namun akan muncul pretensi yang buruk jika Novel langsung ditahan. Sebabnya, pada saat yang sama, KPK tengah mengusut kasus-kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah dahsyat.
"Kita harus curiga juga, apa motif menahan Novel? Jangan-jangan, ada upaya menghilangkan barang bukti yang sudah dikumpulkan KPK dalam banyak kasus besar yang sedang mereka usut," terang Karyono.
Sementara itu, Ketua Relawan Pro-Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengatakan perintah Presiden adalah ultimatum yang harus ditaati. Karena itu, katanya, Polri harus tunduk dan menjalankan perintah Presiden.
"Beliau (Jokowi) adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Siapa bilang itu intervensi? Kalau pun itu intervensi, masalahnya dimana?" tandas Budi.
Budi melanjutkan, harmonisasi antarlembaga itu penting dan itulah yang dikehendaki Jokowi. "Presiden tentunya ingin KPK dan Polri harmoni demi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




