Organda DKI Bantah Diberi Opsi Rupiah Per Kilometer
Selasa, 5 Mei 2015 | 16:02 WIB
Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta membantah menolak tawaran rupiah per kilometer oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Dalam rapat terakhir, Dishubtrans DKI tidak pernah menawarkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan pemberitaan di beberapa media massa yang menyatakan pengoperasian Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) hanya di kawasan perbatasan karena negosiasi tarif rupiah per kilometer tidak mencapai kesepakatan adalah tidak benar.
"Ada informasi yang diberikan pejabat Dishubtrans DKI, bahwa tidak ada titik temu terhadap negosiasi tarif rupiah per kilometer, sehingga APTB nanti hanya akan beroperasi sampai di perbatasan koridor busway. Dan jika masuk jalur busway akan ditindak dan dicabut izin trayeknya. Informasi ini tidak benar sama sekali," kata Shafruhan, Selasa (5/5).
Dijelaskan, dalam rapat terakhir di awal April di kantor Dishubtrans DKI, Organda DKI dan operator APTB hanya diberikan dua opsi (pilihan). Opsi pertama, APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpah yang pindah dari busway ke APTB tanpa ada kompensasi pembayaran dari Pemprov DKI atau PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Namun, Standar Pelayanan Minimum (SPM) APTB harus ama dengan bus Transjakarta. Opsi kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan perbatasan koridor bus Transjakarta.
"Jadi dalam rapat tersebut, sama sekali tidak membahas perhitungan rupiah per kilometer. Rapat juga dihadiri Dirut PT Transjakarta," ujarnya.
Terhadap dua opsi tersebut, Organda DKI telah meminta Kepala Dishubtrans DKI Jakarta untuk mempertimbangkan opsi lainnya. Namun, sebelum pihaknya memberikan opsi alternatif, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Benjamin Bukit menyatakan tidak ada opsi lain selain dua opsi tersebut.
"Untuk itu, Organda DKI telah membuat surat kepada Kepala Dishubtrans DKI untuk melaporkan hasil rapat tersebut," jelasnya.
Menurut dia, jika opsi pertama yang diambil berarti operator APTB yang memberi subsidi kepada pengguna angkutan umum karena penumpang bus Transjakarta yang pindah ke APBT tidak dibayar PT Transjakarta.
"Hal ini yang kami anggap janggal. Dan perlu diketahui oleh media, jalur bus Transjakarta yang dibangun Pemprov DKI mengambil jalan umum, dikuasakan pengelolaannya kepada PT Transjakarta. Pembangunan pembiayaannya melalui APBD DKI yang berarti memakai dana dari rakyat," tegasnya.
Organda DKI mengharapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengevaluasi kedua opsi tersebut. Apakah pantas kedua opsi tersebut diberikan kepada operator APTB yang selama ini sudah puluhan tahun membantu Pemprov DKI dalam memberikan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




