Menteri LHK Serahkan 103 Rumah Pengungsi Sinabung
Rabu, 6 Mei 2015 | 00:29 WIB
Medan - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya secara simbolis menyerahkan 103 unit rumah yang telah siap ditempati kepada para pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung yang berasal dari Desa Bekerah, Selasa (5/5).
Sebanyak 103 unit rumah tersebut merupakan sebagian dari target total pembangunan tahap pertama sebanyak 370 unit rumah yang didirikan di Desa Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pembangunan rumah tersebut merupakan tindak lanjut dari "blusukan" Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, yang menekankan bahwa pemerintah hadir untuk menjaga kesinambungan kehidupan para pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung.
Pembangunan rumah dikerjakan dalam bentuk operasi bakti TNI dan melibatkan masyarakat pengungsi serta masyarakat umum di kawasan Kecamatan Merek. Usai tahap pertama nantinya akan dilanjutkan kembali pembangunan tahap kedua sebanyak 1.873 unit rumah untuk menampung seluruh warga dari tujuh desa yang direlokasi.
"Dengan diresmikan dan diserahterimakan unit rumah ini bukan berarti permasalahan telah selesai. Sebab, masih dibutuhkan lahan pertanian, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan dan fasilitas sosial lainnya bagi masyarakat yang direlokasi di Desa Siosar. Semua itu menjadi tanggung jawab bersama mengingat tidak mungkin pemerintah bekerja sendirian," kata Menteri LHK.
Selanjutnya Menteri LHK berpesan bahwa warga masyarakat yang menghuni lokasi baru tersebut dapat hidup harmonis bersama alam.
"Kita hidup di hutan. Manfaatkan dengan baik, jaga kelestariannya," pesan Menteri LHK.
Lokasi tersebut adalah kawasan Hutan Produksi Siosar yang dibuka untuk relokasi pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung. Menteri LHK berharap masyarakat dapat menjaga aspek konservasi dan tidak melakukan penyimpangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




