Status Siaga Kebakaran Hutan dan Pentingnya Sekat Kanal

Kamis, 7 Mei 2015 | 01:12 WIB
EP
B
Penulis: Eko Priyatmono | Editor: B1
Menteri LHK Siti Nurbaya pimpin rapat terbatas koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan bersama Kepala BNPB Syamsul Maarif (kanan) dan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (kiri) beserta seluruh Bupati Provinsi Riau di Ruang VIP Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau, 6 Mei 2015.
Menteri LHK Siti Nurbaya pimpin rapat terbatas koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan bersama Kepala BNPB Syamsul Maarif (kanan) dan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (kiri) beserta seluruh Bupati Provinsi Riau di Ruang VIP Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau, 6 Mei 2015. (Andhika Respati/Pusat Humas Kementerian LHK)

Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin rapat terbatas koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Rabu (6/5). Hadir dalam rapat tersebut Kepala BNPB Syamsul Maarif, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, serta seluruh bupati Provinsi Riau.

Menteri LHK menekankan beberapa poin penting yang perlu diambil bagi pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Pertama, penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan bulan Mei–Oktober, di mana status siaga darurat sebelumnya telah berakhir pada 31 Maret 2015.

"Dengan penetapan status siaga ini maka Gubernur Riau dan seluruh jajarannya dapat segera bertindak ketika sejumlah daerah di pesisir Riau mengalami kebakaran," jelas menteri LHK.

Kedua, segera mempersiapkan elemen penting tindakan pertama penanganan kebakaran hutan dan lahan meliputi pembuatan sekat kanal (kanal blocking), modifikasi cuaca, patroli wilayah, pemadaman api dari udara (water bombing), serta pemadaman api dari darat.

"Pembuatan sekat kanal menjadi sangat penting karena terbukti memberikan dampak positif yaitu gambut tetap basah, menyediakan air yang cukup, menghambat intrusi air laut, kadar salinitas air berkurang dan mencegah terjadinya kebakaran," terangnya.

Pembuatan sekat kanal di lahan-lahan gambut di Provinsi Riau melibatkan berbagai pihak tidak hanya pemerintah daerah, namun juga menyertakan tim ahli teknis yang berasal dari perguruan tinggi dan akademisi, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) serta Masyarakat Peduli Api dan Masyarakat Peduli Bencana.

Pemerintah juga berharap peningkatan partisipasi dunia usaha (swasta) dengan turut serta membuat sekat-sekat kanal sekaligus pemberdayaan masyarakat di wilayah usahanya.

Diharapkan Provinsi Riau dapat menjadi model bagi kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan bagi provinsi-provinsi rawan kebakaran lainnya di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon