Jelang Pilkada, Validasi Data Penduduk Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2015 | 11:24 WIB
SS
B
Penulis: Sahat Oloan Saragih | Editor: B1
Sejumlah petugas lepas KPU kota Tangerang mendistribusikan kotak suara di Tangerang, Banten, Kamis (15/08). KPU kota Tangerang mulai mendistribusikan kotak suara ke 13 kecamatan di kota Tangerang jelang pelaksanaan Pilkada kota Tangerang 31 Agustus 2013 mendatang.
Sejumlah petugas lepas KPU kota Tangerang mendistribusikan kotak suara di Tangerang, Banten, Kamis (15/08). KPU kota Tangerang mulai mendistribusikan kotak suara ke 13 kecamatan di kota Tangerang jelang pelaksanaan Pilkada kota Tangerang 31 Agustus 2013 mendatang. (ANTARA FOTO/Lucky. R)

Pontianak - Data kependudukan yang valid sangat penting menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pildaka) karena pelaksanaan pilkada mendatang akan dilakukan secara serentak.

"Perlu dilakukan validasi data baik untuk pelaksanaan pilkada maupun untuk keperluan pendataan penduduk," kata Marjono S, Kepala Bagian Informasi Admistrasi Kependudukan Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Kalbar, kepada SP, Senin (11/5).

Ia mengatakan, selama ini data kependudukan yang dilakukan oleh dinas atau badan maupun biro kependudukan dan catatan sipil kurang dipedulikan sehingga data untuk kependudukan sering tidak sinkron antara satu dengan yang lain.

Padahal, jelang pilkada serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir tahun 2015 membutuhkan data yang valid.

Oleh karena itu, katanya, validasi data harus dilakukan secara komprehensif agar tidak ditemukan data ganda maupun peduduk yang tidak terdata.

Pada dasarnya data untuk keperluan pilkada sudah dikeluarkan oleh pusat yaitu dikeluarkan oleh KPU pusat kepada KPU daerah. Artinya, kementerian dalam negeri menyerahkan kepada KPU pusat dan selanjutnya diserahkan kepada KPU daerah.

Saat ini validasi tengah dilakukan untuk menerbitkan data penduduk pada semester pertama karena banyaknya data ganda baik di kabupaten kota maupun provinsi.

Biasanya seorang penduduk masih terdata di daerah kabupaten dan kota selanjutnya penduduk pindah dan masih terdata di tingkat kabupaten dan kota. Namun, ketika ia pindah ke tingkat provinsi, ternyata ia terdata juga di tingkat provinsi sehingga terjadi data ganda.

Oleh sebab itu data kependudukan ini sangat penting sebab satu orang atau satu suara dapat memenangkan pasangan calon dalam pilkada.

Menurutnya, jika timbul masalah pada pilkada maka pasangan calon akan membawa satu suara yang tidak terdata ke Mahkamah Konstitusi.

"Untuk itu kabupaten dan kota harus hati hati dalam melakukan pendataan khususnya untuk keperluan pelaksanaan pilkada," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon