Lautan Luas Tak Eksekusi Sisa Obligasi Rp 500 M
Rabu, 13 Mei 2015 | 21:22 WIB
Jakarta -- PT Lautan Luas Tbk (LTLS) memutuskan untuk tidak menerbitkan sisa dana penawaran umum berkelanjutan (PUB) sebesar Rp 500 miliar atau 41,67 persen dari target dana semula yang akan dihimpun senilai total Rp 1,2 triliun.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Lautan Luas Herman Santoso mengungkapkan keputusan diambil mengingat kondisi pasar yang tidak kondusif. "Kami melihat suku bunga masih tinggi, tidak menarik. Jadi perseroan lebih memilih pinjaman sebagai sumber dana eksternal," ujar dia di Jakarta, Rabu (13/5).
Sebelumnya, pada 2013 perseroan telah menerbitkan obligasi sebesar Rp 700 miliar. Obligasi bertenor lima tahun dengan kisaran kupon 9,18-9,9 persen tersebut digunakan untuk membayar utang perseroan.
Adapun tahun ini, Lautan Luas telah menandatangani pinjaman bank sebesar 175 miliar atau setara dengan 70 persen dari belanja modal (capital expenditure/capex) Rp 250 miliar. Sisanya, berasal dari kas internal perseroan.
Pada kuartal I-2015, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp 1,76 triliun naik 25,71 persen dibandingkan perolehan periode sama setahun sebelumnya Rp 1,4 triliun. Namun, laba tahun berjalan perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk justru terpangkas 46,51 persen menjadi Rp 31,39 miliar dari sebelumnya Rp 58,69 miliar.
Sedangkan, return on assets (ROA) Lautan Luas tercatat sebesar 0,61 persen. Adapun, return on equity (ROE) perseroan ialah 1,87 persen. Selanjutnya, debt to equity ratio (DER) perseroan tercatat sebesar 2,09 kali.
Pada perdagangan Rabu (13/5), harga saham Lautan Luas ditutup pada level Rp 725 atau naik Rp 10 dari perdagangan hari sebelumnya. Level tersebut mencerminkan price to earning ratio (PER) sebesar 8,82 kali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




