Polres Kabupaten Bogor Musnahkan 13.000 Botol Minuman Keras
Senin, 18 Mei 2015 | 15:45 WIB
Bogor - Polres Kabupaten Bogor memusnahkan 13.623 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk dan ukuran di halaman Polres Bogor, Senin (18/5).
Dalam pemusnahan minuman keras ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Mochammad Iriawan, Bupati Bogor Nurhayanti, empat pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Kejaksaan, dan Danramil.
"Hari ini selain 13.623 botol minuman keras, juga dimusnahkan 25 dirigen ciu, dan 246 plastik minuman oplosan," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Mochammad Iriawan kepada sejumlah wartawan.
Iriawan pun berjanji akan terus membasmi miras demi menjaga masyarakat Jawa Barat yang cerdas dan sejahtera.
"Pembasmian minuman keras ini juga untuk menjaga situasi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor serta Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.
Ia menambahkan, pengawasan minuman keras ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tugas unsur pemerintah, aparat hukum lainnya, juga tokoh-tokoh masyarakat.
"Kami juga akan mencoba mengurangi minunan keras di tempat-tempat hiburan karena kita juga bisa happy tanpa meminum minuman keras," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto memusnahkan sebanyak 13.623 botol miras berbagai merek menggunakan alat berat disita dalam satu bulan terakhir dari beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




