Yulianis Siap Bersaksi di Persidangan
Selasa, 24 Januari 2012 | 11:14 WIB
Saksi kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Yulianis melalui kuasa hukumnya, Ignatius Supriadi, mengatakan siap bersaksi untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin.
"Bu Yulianis tidak takut untuk hadir di persidangan," kata Ignatius kepada Suara Pembaruan, Jakarta, Selasa (24/1).
Menurut Yulianis, lanjut Ignatius, keberanian tersebut didasarkan pada rasa kebenaran yang harus disampaikan.
Hanya saja, Ignatius mengaku hingga Selasa (24/1), belum ada permintaan untuk Yulianis menjadi saksi di pengadilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Untuk itu, lanjut Ignatius, pihaknya hanya bisa menunggu. Mengingat, bisa saja Yulianis tidak dihadirkan dalam persidangan karena dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk Nazaruddin sudah di bawah sumpah.
Lebih lanjut Ignatius mengatakan bahwa sejauh ini kliennya berada di tempat yang aman. Dan tidak dalam posisi terancam, walaupun tidak dibawah perlindungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Karena Yulianis sudah berpindah-pindah tempat dan sudah berada di tempat yang aman. Saya rasa tidak ada lagi ancaman," ujar Ignatius.
Diakui Ignatius, pada awalnya Yulianis maupun stafnya Oktarina sempat mendapatkan ancaman dari sejumlah pihak sehingga mereka harus berpindah-pindah tempat tinggal.
Seperti diketahui, Yulianis dianggap sebagai saksi penting oleh pihak Nazaruddin. Mengingat, keluar-masuknya uang perusahaan melalui Yulianis.
Direktur Keuangan PT Permai Grup ini dianggap sebagai anak buah dari Anas Urbaningrum yang diduga mengetahui aliran dana ke Partai Demokrat untuk pemenangan Anas dalam Kongres Mei 2010.
"Bu Yulianis tidak takut untuk hadir di persidangan," kata Ignatius kepada Suara Pembaruan, Jakarta, Selasa (24/1).
Menurut Yulianis, lanjut Ignatius, keberanian tersebut didasarkan pada rasa kebenaran yang harus disampaikan.
Hanya saja, Ignatius mengaku hingga Selasa (24/1), belum ada permintaan untuk Yulianis menjadi saksi di pengadilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Untuk itu, lanjut Ignatius, pihaknya hanya bisa menunggu. Mengingat, bisa saja Yulianis tidak dihadirkan dalam persidangan karena dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk Nazaruddin sudah di bawah sumpah.
Lebih lanjut Ignatius mengatakan bahwa sejauh ini kliennya berada di tempat yang aman. Dan tidak dalam posisi terancam, walaupun tidak dibawah perlindungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Karena Yulianis sudah berpindah-pindah tempat dan sudah berada di tempat yang aman. Saya rasa tidak ada lagi ancaman," ujar Ignatius.
Diakui Ignatius, pada awalnya Yulianis maupun stafnya Oktarina sempat mendapatkan ancaman dari sejumlah pihak sehingga mereka harus berpindah-pindah tempat tinggal.
Seperti diketahui, Yulianis dianggap sebagai saksi penting oleh pihak Nazaruddin. Mengingat, keluar-masuknya uang perusahaan melalui Yulianis.
Direktur Keuangan PT Permai Grup ini dianggap sebagai anak buah dari Anas Urbaningrum yang diduga mengetahui aliran dana ke Partai Demokrat untuk pemenangan Anas dalam Kongres Mei 2010.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




