Komisi II Desak Presiden Keluarkan Inpres Penyelenggaraan Pilkada

Jumat, 22 Mei 2015 | 22:06 WIB
HR
YD
Penulis: Hizbul Ridho | Editor: YUD
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Bersama Menteri Dalam Negeri Ttjahjo Kumolo, ketua Bawaslu Mohammad, dan sejumlah komisioner KPU lainnya dalam acara peresmian Pilkada serentak tahun 2015 di gedung KPU, Jakarta, 17 April 2015.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Bersama Menteri Dalam Negeri Ttjahjo Kumolo, ketua Bawaslu Mohammad, dan sejumlah komisioner KPU lainnya dalam acara peresmian Pilkada serentak tahun 2015 di gedung KPU, Jakarta, 17 April 2015. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arief Wibowo mendesak pemerintah mengeluarkan instruksi presiden untuk menyelesaikan permasalahan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015. Inpres tersebut dibutuhkan supaya pemerintah daerah mendapat ketegasan dalam menyelenggarakan pilkada.

"Kita berharap pemerintah tegas. Bisa saja dengan satu delik, satu instruksi dari presiden. Mengeluarkan inpres memastikan pemda mau tidak mau melaksanakan pilkada. Supaya di bawah dapat ketegasan yang pasti," katanya dalam sebuah diskusi di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (22/05).

Arief menjelaskan kondisi ketidakjelasan anggaran pilkada saat ini ada hubungannya dengan konstelasi politik nasional semenjak penyusunan Undang-undang Pilkada.

"Kebulatan politiknya yang sampai sekarang tidak selesai. Ini berdampak pada psikologi politik di daerah. Hampir seluruh wilayah dalam persiapan pilkada semua ragu-ragu," ujarnya.

Kondisi yang tidak kondisif seperti sekarang ini, menurutnya, perlu supervisi dari Mendagri yang benar-benar punya daya tekan kepada pemerintah daerah. Selama ini dia menilai kinerja Mendagri cenderung lambat, terlebih mengingat dari mulai pembentukan UU Pilkada hingga persiapan penyelenggaraannya Mendagri lambat dalam mengeluarkan revisi Permendagri.

Politikus PDI-P itu berharap pemerintah memiliki ketegasan dalam menyelesaikan soal anggaran ini. "Mendagri bisa memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang secara terang atau sembunyi bermain politik anggaran," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon