Polda Aceh Sita 2 Pucuk Senjata AK-56 dari Kelompok Din Minimi
Senin, 25 Mei 2015 | 17:28 WIB
Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyita dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 diduga milik kelompok Din Minimi dalam operasi di Kabupaten Pidie.
"Dua pucuk AK 56 ini disita dalam dua kontak tembak dengan kelompok bersenjata dalam sepekan terakhir di Kabupaten Pidie," kata Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi di Banda Aceh, Senin (25/5).
Kontak tembak pertama terjadi di kawasan Grong-grong, Pidie, Rabu (20/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam insiden tersebut, tim gabungan Polri dan TNI menyita sepucuk AK 56 serta seratusan amunisi dan tiga magasin.
Dalam kontak tembak itu, tiga anggota kelompok bersenjata ditemukan meninggal dunia, serta beberapa anggota kelompok bersenjata diduga Din Minimi masih dalam pengejaran.
Kontak tembak kedua, kata Kapolda, terjadi di kawasan Blang Malu, Pidie, Minggu (24/5) sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi menyita satu AK 56 dan 30 butir peluru serta satu magasin.
"Dalam kontak tembak ini, ditemukan satu anggota kelompok bersenjata meninggal dunia terkena tembakan. Polisi juga mengamankan dua orang yang satu di antaranya tertembak pada kaki," kata dia.
Dengan penyitaan dua AK 56 tersebut, Polda Aceh telah menyita sekitar 15 pucuk senjata api milik kelompok Din Minimi, termasuk satu senjata api laras pendek jenis FN milik anggota TNI yang ditemukan meninggal dunia setelah ditembak kelompok tersebut.
Selain itu, Kapolda mengatakan polisi juga menyita belasan peluru GLM milik kelompok tersebut. Senjata dan peluru GLM tersebut diduga sisa konflik yang tidak diserahkan saat pemusnahan senjata.
"Melihat kondisi fisiknya, tidak tertutup kemungkinan senjata AK 56 tersebut sisa konflik. Senjata ini sengaja disimpan karena diduga pemiliknya ingin menggunakannya untuk kriminalitas," katanya.
Oleh karena itu, Kapolda mengimbau masyarakat Aceh yang masih menyimpan atau menyembunyikan senjata api untuk segera menyerahkannya ke aparat keamanan.
"Yang menyimpan senjata lambat laun pasti akan ketahuan. Karena itu, sebelum ketahuan dan ditangkap polisi, maka segera serahkan senjata tersebut," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




