DPR Dukung Pemerintah Berantas Kampus Bodong
Selasa, 26 Mei 2015 | 20:12 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, menyatakan dirinya mendukung langkah Pemerintah dan Kepolisian untuk memberantas universitas dengan izin bodong yang menerbitkan ijazah palsu.
Menurutnya, kampus-kampus bodong harus diberantas dan ditutup sehingga tidak bisa melaksanakan proses pendidikan yang tak benar dan tak sesuai aturan.
"Saya sangat mengapresiasi tindakan Menristek dan Dikti yang sidak sehingga ketahuan soal kampus bodong. Justru tindakan yang bagus dan membawa manfaat," kata Agus, Selasa (26/5).
Ditanya lebih jauh soal kemungkinan adanya anggota dewan yang memiliki ijazah palsu, Agus menjawab bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti. Hanya saja, seandainya itu ada, Agus menilai itu takkan berdampak luas. Berbeda kadarnya bila ijazah palsu dimanfaatkan untuk hal lain seperti mengerek karir di pemerintahan.
Kemenristek dan Dikti sudah memperoleh laporan soal setidaknya 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik transaksi jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




