Ketua Komisi II DPR: Pemekaran Wilayah Percepat Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Mei 2015 | 17:55 WIB
HS
FH
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FER
Ilustrasi pemekaran wilayah
Ilustrasi pemekaran wilayah (Istimewa)

Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamaruzaman, mengatakan, tingkat keberhasilan wilayah pemekaran sesuai data Kemendagri hanya sekitar 50 persen.

Ide awal pemekaran wilayah, kata Rambe, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau pelayanan masyarakat dekat, maka semua kepentingan tertangani secara baik.

"Karena komunikasi dengan pemerintah dekat, maka masyarakat akan merasakan apa pengaruh negara sama dirinya. Walaupun daerah pemekaran ada yang berhasil atau belum hal ini yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat," kata Rambe di Jakarta, Jumat (29/5).

Menurut Kemendagri, tidak lebih dari 50 persen daerah pemekaran yang berhasil. Komisi II, kata Rambe, mendukung pemekaran wilayah dilanjutkan untuk mempercepat pembangunan di daerah.

"Kita akan segera bahas RUU DOB (Daerah Otonom Baru). Ada ratusan DOB yang telah diajukan," kata Politisi Golkar itu.

Sebelum mengajukan DOB, kata dia, terdapat sejumlah tahapan persiapan yakni selama 3 tahun. Selanjutnya harus mendapat persetujuan DPR.

"Kita akan duduk bersama dengan Mendagri dan Menkeu untuk membicarakan DOB ini. Ini terkait arahan Mendagri dan kemampuan keuangan negara," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon