Pekan Depan, DPR Bahas RUU Daerah Otonomi Baru
Jumat, 29 Mei 2015 | 18:02 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengatakan, pemekaran daerah yang terjadi selama ini nyata bermanfaat bagi rakyat di daerah, walaupun merugikan bagi pusat. Memandang NKRI, kata dia, tidak boleh dari sudut pusat saja namun juga dari sudut kepentingan daerah.
"Pada akhirnya, semakin membaiknya hubungan pusat dan daerah akan menjamin utuhnya NKRI. Kalau ada kekurangan disana sini, menjadi kewajiban dari kita semua untuk memperbaikinya," ujar Lukman Edy di Jakarta, Jumat (29/5).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, dalam UU Pemerintahan Daerah yang baru persoalan kebijakan pemekaran berubah dibanding dengan UU yang lama. Kebijakan itu yaitu pemekaran harus ada disain besar dari negara.
"Jadi tidak sepenuhnya sekedar aspirasi dari daerah. Pemerintah bertugas membuat disain besarnya, kemudian baru disesuaikan dengan aspirasi daerah yang berkembang," katanya.
Komisi II DPR RI, kata Lukman Edy, akan memulai membahas RUU Daerah Otonom Baru (DOB) pekan depan. Pembicaraan awal akan bersama dengan Mendagri, kemudian secara internal panja otonomi daerah akan melakukan konsinyering, memilih yang mana akan disahkan pada tahun ini, sesuai dengan amanah paripurna DPR didalam prolegnas.
"Komisi II untuk memproses RUU DOB secara komulatif. Kami juga sudah membentuk panja otonomi daerah yang salah satu tugasnya adalah membahas RUU DOB. Kita yakin tahun ini akan menyelesaikan beberapa DOB," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




