Islah Khusus, 2 Kubu Golkar Sepakat Proses Hukum Jalan Terus
Sabtu, 30 Mei 2015 | 21:51 WIB
Jakarta - Dua kubu Partai Golkar, yaitu kubu Munas Bali dan kubu Munas Ancol telah sepakat kemudian menandatangani kesepakatan perihal mekanisme pencalonan kepala daerah yang didukung oleh Golkar.
Namun, pucuk pimpinan dua kubu tersebut juga tetap sepakat bahwa proses hukum terkait kepengurusan akan jalan terus.
"Karena ada persoalan mendasar. Ada persoalan yang belum selesai. Oleh karena itu, kita sama-sama hormati biar melalui jalur hukum," kata Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono saat memberi sambutan usai penandatanganan kesepakatan di rumah dinas Wakil Presiden (Wapres) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5).
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (ARB). Menurutnya, masalah kepengurusan biarlah pengadilan yang memutuskan yang sah.
"Seperti kata pak Agung Laksono, perbedaan yang ada kita serahkan pada hukum. Biarlah pengadilan nanti memutuskan mana yang benar dan mana yang tidak dianggap benar," kata ARB saat memberi sambutan usai penandatanganan kesepakatan.
Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla, mengatakan, bahwa masih ada waktu bagi dua kubu Partai Golkar bersatu. Mengingat, masih ada keputusan banding dari pengadilan.
Seperti diketahui, proses hukum terkait keabsahan kepengurusan Partai Golkar masih bergulir dalam ranah hukum.
Belakangan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengajukan banding atas putusan PTUN dalam sengketa kepengurusan Partai Golkar.
Banding tersebut diajukan setelah majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bakti memutuskan membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono.
Kemudian, guna mengantisipasi terjadinya kekosongan kepengurusan Golkar jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak, hakim menyatakan bahwa kepengurusan yang berlaku yakni berdasarkan hasil Munas Riau tahun 2009.
Hasil Munas Riau tahun 2009 tersebut, menyatakan bahwa Aburizal Bakrie merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Agung Laksono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Idrus Marham.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




