Pemkot Batam Renovasi 747 Rumah Tak Layak Huni

Senin, 1 Juni 2015 | 17:00 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
(beritasatu.com)

Batam - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau akan merenovasi 747 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program pengentasan kemiskinan dalam APBD 2015.

"Tahun ini ada 747 rumah akan mengikuti program itu. Tiap rumah mendapatkan bantuan Rp22 juta," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam Raja Kamarulzaman di Batam, Senin (1/6).

Ia mengatakan, Pemkot masih melakukan pendataan rumah warga yang berhak mendapatkan bantuan itu. Bila pendataan selesai, pihaknya akan segera memulai program sosial itu.

Untuk mengikuti program tersebut, pemerintah mensyaratkan pemilik rumah adalah penduduk Batam dan tanah adalah milik sendiri. "Artinya bukan tanah liar," kata dia.

Rumah yang dibangun harus berdiri di tanah milik sendiri. Bukan tanah milik Badan Pengusahaan Kawasan Batam yang sudah dialokasikan untuk perusahaan swasta atau instansi pemerintah lainnya. Karena di Batam, banyak rumah ilegal yang berdiri di tanah ilegal.

Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan, jumlah rumah yang mengikuti rehabilitasi RTLH tahun ini lebih sedikit ketimbang tahun sebelumnya, karena harga bahan bangunan yang meningkat.

"Jumlah anggaran yang disiapkan tetap sama yaitu Rp18 miliar, tapi jumlah rumahnya berkurang," kata dia.

Menurut Rudi, Pemkot selalu berupaya melaksanakan program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain bedah rumah, masih banyak program pemerintah yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Batam.

"Dengan bantuan-bantuan tersebut, diharapkan masyarakat Batam dapat terbantu sehingga tidak meringankan beban kehidupan mereka," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon