[VIDEO]: Yance Divonis Bebas, Massa Pendukungnya Ricuh
Senin, 1 Juni 2015 | 18:52 WIB
Bandung - Sidang putusan mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin atau Yance diwarnai kericuhan, Senin (1/6), di Bandung, Jawa Barat.
Keributan terjadi saat kepolisian membubarkan massa pendukung Yance yang melakukan provokasi terhadap massa lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Ganyang Mafia Hukum yang menuntut hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis bebas terdakwa Irianto MS Syafiuddin atau Yance terkait perkara dugaan korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumuradem, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, 2004.
Vonis tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Yance dengan hukuman 1,5 tahun penjara, membayar denda Rp 200 juta atau subsider enam bulan.
Simak video liputannya berikut ini:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




