Polisi Telusuri Dugaan Korupsi di Kantor Menteri Susi
Senin, 1 Juni 2015 | 21:12 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Direktorat Jendral Dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 31,5 miliar. Penyidikan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Itu dugaan korupsi untuk pengadaan mesin genset," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/6).
Menurutnya pihak kepolisian masih mendalami dugaan korupsi itu. Saat ini beberapa saksi atau dugaan korupsi masih terus diperiksa sehingga, nantinya bisa ditentukan tersangka atas kasus tersebut.
Sumber dana pengadaan mesin genset itu adalah dari Anggaran Pembelanjaan Belanja Negara (APBN) tahun 2013. Pengadaan tersebut untuk mengakomodasi lima provinsi di Indonesia. Namun, Iqbal belum dapat menjelaskan detail soal kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab, penyelidikan kasus ini masih bergulir.
"Penyidik masih menyelidiki dugaan korupsi tersebut untuk mendalami modusnya dan juga tersangkanya," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Menurut dia, pengadaan alat pembangkit listrik itu untuk disebar ke lima provinsi, antara lain Lampung dan Jawa Tengah. Namun, Iqbal enggan menjelaskan lebih rinci soal kasus dugaan korupsi itu.
"Sejauh ini penyidik masih memeriksa beberapa saksi," ujar Iqbal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




