Waspadai Obat Palsu, IPMG Ingatkan Beli Obat di Apotek Resmi

Rabu, 3 Juni 2015 | 16:12 WIB
H
B
Penulis: Herman | Editor: B1
Jenis obat ilegal dan palsu yang berhasil disita BPOM dalam operasi Pangea VII yang digelar pada 13-20 Mei 2014
Jenis obat ilegal dan palsu yang berhasil disita BPOM dalam operasi Pangea VII yang digelar pada 13-20 Mei 2014 (BeritaSatu.com/Herman)

Jakarta - Peredaran obat-obatan palsu sampai saat ini masih menjadi persoalan besar dalam dunia kesehatan di seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia. Selama tahun 2014, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 item obat yang dipalsukan. Adapun jenis obat yang paling sering dipalsukan antara lain obat dari jenis terapi antitusif (opioid) dan antidiabetes.

"Peredaran obat palsu dapat merusak kepercayaan konsumen tentang pelayanan medis, khususnya mengenai manfaat obat dalam mengatasi penyakit. Pemalsuan juga dapat merendahkan nilai inovasi yang berkembang. Ini bisa berisiko menurunkan motivasi dalam menciptakan inovasi-inovasi baru di dunia kesehatan," ungkap Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), di Jakarta, Rabu (3/6).

Tidak sebatas itu, obat-obatan palsu menurutnya juga bisa menyebabkan seseorang mengalami resistensi (kebal) terhadap anti biotik, bahkan bisa sampai berujung pada kematian. Karena itu, Parulian mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat-obatan palsu yang masih marak di Indonesia dengan hanya membeli obat di apotek resmi dengan resep dokter.

"Obat yang dipalsukan itu paling berbahaya dibandingkan barang-barang apapun yang dipalsukan. Karena ini (obat) langsung masuk ke tubuh kita. Jadi sebaiknya hanya membeli obat di apotek resmi. Karena sekarang obat generik pun ada yang dipalsukan," ujar Parulian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon