UU Tipikor Disebut Tidak Ramah Terhadap Kreativitas Dahlan Iskan
Jumat, 5 Juni 2015 | 20:24 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, menyayangkan penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Tinggi kepada mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.
Seperti diketahui, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka atas proyek gardu induk saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Menurut Fahri, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang digunakan Kejati tidak ramah terhadap pebisnis kreatif seperti Dahlan.
"Saya menduga, Pak Dahlan jadi tersangka itu adalah karena Pak Dahlan orangnya kreatif, dan UU Tipikor itu tidak ramah dengan orang kreatif. Makanya, pebisnis yang jadi pejabat itu banyak inisiatifnya, kan. Ini (kreativitas) dalam UU itu, rawan, lo," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Jum'at (05/06).
Dahlan dijerat dengan pasal tentang pengayaan orang lain dan diri sendiri yang mengakibatkan kerugian negara. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, definisi korupsi yang terdapat dalam UU Tipikor dinilai menjadi yang terketat di dunia. Fahri membandingkannya dengan definisi korupsi di Amerika Serikat yang umum, yakni fasilitas publik untuk kepentingan pribadi.
"Tapi, di kita, kan, setiap orang melanggar hukum kan merugikan orang lain, memperkaya diri, merugikan negara, merugikan perekonomian negara. Itu kan. Jadi, lima (hal) itu disebut korupsi," terang Fahri.
Pada saat menjabat Dirut PLN, Dahlan, sebagai percepatan dan terobosan untuk memajukan PLN, melakukan pengadaan 21 gardu listrik di Jawa-Bali-Nusa Tenggara. Fahri menganggap terobosan yang biasa dimiliki pebisnis itu mengandung potensi memperkaya orang lain sebagaimana tuduhan Kejati.
"Saya cuma bilang agar UU Tipikor itu dibuat lebih gamblang. Sehingga, yang disasar itu bukan orang yang berbuat salah, tapi orang yang berbuat jahat. Karena hukum itu tidak menyasar orang berbuat salah, tapi berbuat jahat," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




