Polisi Amankan 112 Pengunjung THM
Senin, 8 Juni 2015 | 09:28 WIB
Bogor - Menjelang Ramadan, sebanyak 112 pengunjung tempat hiburan malam (THM) terjaring dalam razia kepolisian di sebelas kecamatan di Kabupaten Bogor, Minggu (7/6).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Aulia Djabar mengatakan, polisi menjaring 23 laki-laki dan 83 perempuan.
"Operasi dilakukan serentak dilakukan di THM wilayah kabupaten dan rata-rata yang terjaring merupakan warga Bogor. Hal tersebut dilakukan menjelang Ramadan," katanya.
Setelah didata dan diberikan pengarahan, para pengunjung yang terjaring diperbolehkan pulang.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kali ini polisi tidak menemukan benda-benda terlarang. Namun, dari penggeledahan didapati minuman beralkohol.
Selain menjaring para pengunjung, polisi juga mengimbau agar para pengusaha hiburan malam tetap mengikuti aturan tidak beroperasi selama Ramadan.
Aulia meminta peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar. Apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepada polisi setempat agar ditindaklanjuti.
Sementara itu, AS salah satu pengunjung THM yang terjaring mengaku, sengaja main bersama teman wanitanya untuk mengisi hari libur. "Iseng-iseng saja, minum-minum sama pacar, tiba-tiba kena razia," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




