Ketua Banggar DPR Akui Dana Aspirasi Sedang Diusulkan ke RAPBN 2016
Selasa, 9 Juni 2015 | 14:38 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar perintah undang-undang (UU) soal penyediaan dana aspirasi untuk masing-masing Anggota DPR dilaksanakan dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 15-20 miliar.
Hal itu diakui Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit.
Kata Supit, dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) itu akan diberikan secara berbeda untuk masing-masing anggota dewan.
Misalnya, untuk yang ada di dapil di Pulau Jawa, nilai dana akan berbeda dengan anggota dari dapil di Sumatera. Hal itu tergantung perbandingan jumlah warga masyarakat dan daerah di dapil.
"Ini sedang diusulkan supaya bisa masuk di APBN 2016," kata Supit, Selasa (9/6).
Dia melanjutkan, dana aspirasi untuk masing-masing anggota dewan akan dinilai secara bersama oleh pemerintah dan DPR. Sementara program yang akan dilaksanakan dengan uang itu akan didasarkan pada usulan kabupaten.
Dia menekankan dana itu tidak dikelola langsung oleh anggota DPR, namun melibatkan pemerintah daerah. Mekanismenya, dana disalurkan melalui APBD setempat.
"Anggota hanya punya hak untuk mengusulkan program aspirasinya, operasional lewat Pemda. Dia akan masuk ke APBD di daerah. Tidak ada sepeserpun yang dipegang anggota," ujarnya.
Bagi anggota dewan, dana itu akan berguna ketika dia berada di dapil. Ketika ada warga masyarakat memberi masukan pembangunan, anggota dewan bisa merespons dengan mengusulkan secara langsung, kata Supit.
"Pada saat anggota dewan reses, kan ada usulan masyarakat. Supaya ada jaminan bahwa aspirasi masyarakat itu didengar, jadi ada dana itu," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




