Sejumlah Parpol Tolak Uang Mahar Calon Kepala Daerah
Kamis, 11 Juni 2015 | 13:35 WIB
Jakarta - Sejumlah partai politik (parpol) menegaskan tak akan menerima uang mahar dari calon kepala daerah yang akan mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya. Sekretaris Jenderal (sekjen) DPP PKB Abdul Kadir Karding mengemukakan, partainya menolak pemberian uang mahar. "Kalau soal uang mahar, kan dengan tegas dilarang dalam UU Pilkada. Sanksinya sangat tegas," katanya di Jakarta, Kamis (11/6).
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan tegas melarang adanya uang mahar.
"PKB tentu tidak ingin partai politik (parpol) dijadikan alat transaksi," katanya.
Sekadar diketahui, parpol yang terbukti menerima uang mahar akan dikenai sanksi. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 47 UU Pilkada.
Terdapat tiga bentuk sanksi. Pertama, jika terbukti dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap maka parpol yang bersangkutan dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama. Kedua, terkait pembayaran mahar atau imbalan tersebut, KPU dapat membatalkan penetapan calon kepala daerah. Ketiga, parpol atau gabungan parpol yang terbukti menerima imbalan atau mahar akan dikenakan denda sebesar 10 (sepuluh) kali lipat dari nilai imbalan yang diterima.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyebutkan uang mahar merupakan sesuatu yang haram. "Enggak pakai mahar, haram," katanya.
Dia menyatakan, partainya memiliki sejumlah kriteria saat mengusung calon kepala daerah. "Untuk calonnya yang penting memiliki wawasan kebangsaan. Tidak harus kader partai," ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.
Penolakan uang mahar juga dikemukakan Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Didi Supriyanto. "Kita tidak terima yang mahar. Karena intinya partai ini bukan jualan," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




