Dari 136 TKI Deportasi, Hanya 24 Orang yang Kembali ke Nugini

Jumat, 12 Juni 2015 | 14:52 WIB
RI
B
Penulis: Robert Isidorus | Editor: B1
Patugas berjaga di dekat perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG) di wilayah Skouw, Jayapura, Papua.
Patugas berjaga di dekat perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG) di wilayah Skouw, Jayapura, Papua. (Antara/Hafidz Mubarak)

Jayapura - Sebanyak 24 tenaga kerja Indonesia (TKI) sudah mendapatkan working permit (izin kerja) dan sedang dalam perjalanan ke Wutung, perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Mereka akan kembali bekerja di Bewani Plam Oil, Perkebunan Vanimo.

Demikian dikatakan juru bicara Konsulat RI di Vanimo, PNG, Allen Simarmata, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (12/6) pagi.

"Mereka tadi dijemput dari mess perkebunan minyak kelapa sawit di Skyline Residence, Kotaraja dan diantar ke Wutung," ujarnya.

Mereka ini termasuk dari 136 TKI yang dideportasi dari Vanimo, PNG karena tidak memiliki dokumen lengkap, sejak awal Juni lalu.

"Sisanya 112 masih berada di perumahan Skyline Residence, Kotaraja," jelasnya.

Sementara itu, wartawan yang hendak bertemu 112 TKI di perumahan Skyline Residence dilarang oleh pegawai Bewani.

"Bos saya tidak mengizinkan para wartawan bertemu para TKI," ujarnya kepada SP.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon