Dikeroyok, Seorang Siswa SD Tewas

Jumat, 19 Juni 2015 | 14:53 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Ilustrasi penganiyaan
Ilustrasi penganiyaan (Istimewa)

Kupang - Lukas Beda Ama (12), seorang siswa yang baru menyelesaikan ujian akhir tingkat sekolah dasar pada SD Inpres Riangrindu di Pulau Adonara, dilaporkan tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok orang dewasa.

Kapolres Flores Timur AKBP Dewa Putu Gede Artha yang dihubungi melalui telepon genggamnya dari Kupang, Jumat, membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut.

Ia mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (13/6) di Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Waiwerang Kota, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Sekitar pukul 09.00 Wita, Lukas Beda Ama yang tengah mengendarai sebuah sepeda motor menuju ke sekolahnya di Desa Riangrindu untuk mendengar pengumuman hasil ujian akhir, menyerempet seorang anak bernama Rahima di Dusun Belle, Desa Waiburak.

Tanpa melihat duduk persoalan lebih jauh, sekelompok orang yang ada di lokasi kejadian, langsung menghajar Lukas Beda Ama dan merusakkan sepeda motornya.

Dalam kondisi babak belur, Lukas Beda Ama bersama seorang rekannya terus berjalan sampai ke rumahnya di Desa Riangmuko, yang tak jauh dari Desa Waiburak.

Namun, tak disangka, sekelompok orang dewasa masih membuntuti Lukas Beda Aman dan menghajarnya sampai sekarat. Meski sudah dalam kondisi tak berdaya, para pelaku pemukulan juga merasa belum puas.

Lukas Beda Ama kemudian digiring ke suatu tempat, dan mendapat penyiksaan yang lebih hebat lagi dari sekelompok orang dewasa tersebut, sampai tangan kanannya patah.

Warga di sekitarnya yang merasa prihatin dan iba, kemudian membawa korban ke Puskesmas Waiwerang Kota untuk mendapat pertolongan medis. Namun, kondisi korban terus memburuk, sehingga dirujuk ke RSUD Larantuka di Pulau Flores bagian timur.

Hanya saja, dalam pelayaran ke Larantuka, korban menghembuskan nafas terakhir di atas kapal motor yang ditumpangi.

Kapolres Flores Timur menambahkan, pada Kamis (18/6), Polsek Waiwerang sudah menangkap tiga orang dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

"Namun dari hasil pemeriksaan sementara, polisi baru menetapkan KA sebagai tersangka, sementara dua orang lain dilepas karena belum cukup bukti," kata Kapolres.

Dia meminta warga yang mengetahui atau melihat peristiwa itu dapat memberikan keterangan untuk memudahkan kepolisian dalam mengembangkan kasus ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon