KPK Sambut Penolakan Revisi UU oleh Presiden

Jumat, 19 Juni 2015 | 19:13 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki memberi keterangan pers di kantor presiden, Jakarta, 19 Juni 2015
Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki memberi keterangan pers di kantor presiden, Jakarta, 19 Juni 2015 (BeritaSatu.com/Ezra Sihite)

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrachman Ruki mengaku senang dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak direvisinya UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Dengan keputusan Presiden ini, Ruki mengaku tidak dipusingkan dengan gejolak mengenai revisi UU KPK tersebut.

"Suka sekali. Saya jadi saya tidak perlu memikirkan hal-hal lain, Alhamdulillah," kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6).

Ruki menyatakan, keputusan Presiden ini sesuai dengan yang diharapkan, meskipun dengan keputusan ini sejumlah usulan KPK termasuk untuk mengangkat penyelidik dan penyidik di luar Polri dan Kejaksaan batal dimasukan dalam UU KPK. Ruki menyatakan, dalam mengusulkan hal tersebut, lembaga yang dipimpinnya menekankan untuk terlebih dahulu mensinkronisasikan aturan terkait KPK sebelum revisi UU KPK.

"Itu kan ada kalimat di bawahnya menunggu sinkronisasi dan harmonisasi dari KUHP dan KUHAP. Kalau belum ya jangan dulu (revisi UU KPK), ngapain?," katanya.

Terkait dengan kemungkinan DPR melanjutkan pembahasan revisi UU KPK, Ruki mempersilakan hal tersebut. Namun, ditegaskan Ruki, dalam setiap pembahasan UU diperlukan kehadiran pemerintah. Sejauh ini, KPK dan pemerintah sepakat tidak ada hal dalam UU KPK yang mendesak untuk direvisi.

"Tidak ada yang perlu diubah, tidak ada yang perlu diganti-ganti, dari pada bikin persoalan. Biarkan saja usulan biarkan usulan tapi kan pembahasan dengan pemerintah, kami pemerintah tidak bersedia merubah itu," tegasnya.

Penolakan Presiden Jokowi untuk merevisi UU KPK diutarakan dalam rapat terbatas tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/6).

Dalam rapat tersebut, selain Ruki, hadir Ketua PPAKT, kepala BPPKP, sejumlah menteri Kabinet Kerja, Kapolri dan Jaksa Agung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon