[VIDEO]: Polisi Bekuk 58 Warga Tiongkok dan Taiwan di Batam
Jumat, 26 Juni 2015 | 18:47 WIB
Batam - Jajaran Polda Kepulauan Riau menangkap sejumlah 58 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan, di dua lokasi berbeda di kawasan perumahan elite di Batam. Mereka dibekuk lantaran diduga melakukan kejahatan online.
Polisi menyita puluhan handphone, modem, laptop yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan. Mereka diduga menipu dan memeras korban yang merupakan WNA yang tinggal di Tiongkok dan Taiwan.
Penipuan yang mereka lakukan yaitu dengan menjual produk secara online. Namun, pemesan produk tersebut tidak menerima barangnya. Sementara uang dari pemesan telah diterima pelaku.
Simak video liputannya berikut ini:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




