BPOM Temukan Makanan Berformalin
Sabtu, 4 Juli 2015 | 05:28 WIB
Baturaja- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Ketahanan Pangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menemukan sejumlah makanan yang dijual pedagang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan zat berbahaya lainnya. Namun secara umum bahan makanan di Kabupaten OKU aman untuk dikonsumsi, khususnya jenis makanan tahu dan ikan laut.
Hal itu terungkap ketika tim gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Baturaja, Jumat (3/7). Kepala BPOM Sumsel, Indriati Tubagus, berharap kepada masyarakat luas khususnya selama Ramadan ini untuk bisa menyiasati saat membeli bahan makanan. Ada baiknya menanyakan kepada pedagang tanpa rasa takut. "Konsumen harus tanya lebih dahulu, misalkan mie basah berasal dari mana," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Joni Emran, mengungkapkan, dalam sidak di Pasar Baru dan Pasar Bedug, ditemukan beberapa jenis makanan yang diduga mengandung zat formalin dan pewarna. Meski jumlahnya tidak banyak, tetapi bisa membahayakan. "Aan ada tiga jenis makanan yang diamankan untuk dilakukan uji laboratorium," katanya.
Pada sidak di pasar baru, mereka menemukan mie kuning basah mengandung formalin. Mie kuning basah ini ditengarai mengandung bahan pengawet yang berlebih. Selain itu ditemukan cincau mengandung pewarna tekstil rodamun B yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




