Pemkab Seluma Izinkan PNS Mudik Lebaran Gunakan Mobil Dinas
Sabtu, 4 Juli 2015 | 15:06 WIBBengkulu - Pemkab Seluma, Provinsi Bengkulu izinkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2015, asalkan biaya operasional ditanggung sendiri.
"Kita mengizinlkan PNS membawa kendaraan dinas mudik lebaran asalkan biaya operasional ditanggung sendiri dan bila rusak diperbaiki sendiri oleh pengguna kendaraan tersebut," kata Sekda Seluma, Irihadi, di Bengkulu, Sabtu (4/7).
Ia mengatakan, sepanjang kendaraan dinas itu, dipergunakan dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan, silakan kendaraan dinas dibawa mudik saat lebaran nanti.
Namun, jika ada kebijakan pemerintah pusat melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran, maka Pemkab Seluma akan mengikuti kebijakan tersebut.
"Selama ini, kita mengizinkan PNS bawah kendaraan dinas saat lebaran tidak masalah. Yang penting mereka bertanggungjawab terhadap kendaraan yang dibawa mudik tersebut, serta biaya operasional ditanggung sendiri bukan pemerintah," ujarnya.
Meski demikian, setiap PNS yang membawa kendaraan dinas mudik lebaran harus melapor dibagian umum, sehingga kendaraan yang dibawa mudik tercatat di bagian kendaraan di pemkab setempat.
"Jadi, kalau terjadi sesuatu dapat segera diketahui oleh Pemkab Seluma. Bagi kita tidak keberatan PNS mudik lembaran membawa kendaraan dinas sepanjang bertanggungjawab," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




