9 Juli, Mantan Wali Kota Makassar Siap Diperiksa KPK

Senin, 6 Juli 2015 | 16:11 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Ilham arief Sirajudin
Ilham arief Sirajudin (Istimewa)

Jakarta - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎, Senin (5/7). Ilham seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar 2006-2012‎. "‎Dia masih di Singapura, habis medical check up. Dia ada sakit tulang yang harus diperiksa setiap tahun," kata Kuasa Hukum Ilham, Rudi Alfonso, kepada wartawan, Senin (6/7).

Rudi menyatakan, kliennya siap menjalani pemeriksaan setelah tiba di Indonesia. "Rabu (8/7) kembali ke Jakarta. Kan sudah sepakat diperiksa tanggal 9 Juli. IAS siap ditahan kalau diperiksa nanti," katanya.

Pemanggilan terhadap Ilham ini merupakan yang ketiga kalinya setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juni 2015. Dalam dua pemanggilan sebelumnya, Ilham tidak hadir dengan alasan sedang menjalankan ibadah umrah dan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di Singapura.

Ilham ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Mei 2014 atau pada hari terakhir menjabat sebagai wali kota Makassar. Ilham diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Makassar 2006-2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 38,1 miliar.

Status tersangka Ilham sempat dicabut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan yang diajukan Ilham. Pengadilan menyatakan KPK tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ilham sebagai tersangka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon