Gelar SOTR, Anggota Geng Motor Aniaya Pemuda Hingga Tewas

Rabu, 15 Juli 2015 | 18:48 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Tersangka Muhammad Levi alias L (pakai baju tahanan warna oranye).
Tersangka Muhammad Levi alias L (pakai baju tahanan warna oranye). (Beritasatu.com/Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Sebanyak 16 anggota geng motor Anak Merdeka Kalisari alias Amerika, dibekuk polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan saat sahur on the road (SOTR), sehingga korban atas nama Mohamad Fatoni alias Apay (20) tewas, di Kali Ciliwung dekat Masjid Istiqlal, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (10/7) lalu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, mengatakan ada sekelompok anak muda yang mengatasnamakan geng motor Amerika, memanfaatkan kegiatan SOTR untuk melakukan tindak kriminalitas.

"Korban meninggal di kali dekat Masjid Istiqlal, atas nama Mohamad Fatoni. Keluarga korban sempat mencari, dan melapor polisi," ujar Tito, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).

Dikatakan Tito, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap 16 orang. "Termasuk satu pelaku yang diduga melakukan penganiayaan," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, menuturkan peristiwa penganiayaan berujung tewasnya korban bermula dari fenomena sahur on the road.

"Berdasarkan olah TKP, kami mendapatkan gambaran kasus ini bermula dari sekelompok anggota geng motor berkumpul untuk melakukan sahur on the road," bilangnya.

Ia menjelaskan, korban Fatoni ikut rombongan karena diajak teman perempuannya atas nama Mega. Ketika tiba di Masjid Istiqlal, tersangka Muhammad Levi alias L mengenali korban sebagai kelompok geng motor lain bernama kelompok TB (Tukang Beling).

"Korban sempat menjelaskan kalau benar dulu anak TB, namun sekarang tidak lagi. Kemudian, L mengambil handphone korban dan melakukan pengecekan," katanya.

Pada saat dicek, tambahnya, telepon genggam korban berdering. Sejurus kemudian, tersangka mengangkatnya.

"Ada yang berbicara, 'Kamu di mana, kapan lewat?' Telepon langsung ditutup tersangka. Tersangka kemudian bertanya siapa yang menelepon, namun korban menjawab tidak tahu. Lalu, ada rasa kekhawatiran tersangka akan dilakukan pencegatan," paparnya.

Melihat gelagat tidak baik, bilangnya, korban pun melarikan diri. Tersangka dan kawan-kawan kemudian melakukan pengejaran sambil berteriak, "Maling...maling..."

Ironis, Fatoni terjatuh ke sungai dan langsung dirajam pakai batu oleh pelaku dan kawan-kawan, serta warga yang mengira korban maling.

"Korban jatuh ke sungai, dan dihujani batu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," sebutnya.

Krishna menegaskan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial L, dari 16 orang yang ditangkap.

"Sementara, baru satu tersangka. Yang lain masih dalam pemeriksaan. Tersangka L kami tangkap di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (14/7). Awalnya kami tangkap delapan orang, kemudian dikembangkan dengan menangkap tersangka lainnya," jelasnya.

Ia menambahkan, rencananya penyidik akan melakukan autopsi terhadap korban yang sudah dimakamkan di wilayah Jakarta Timur.

"Kami buka kuburannya untuk melakukan autopsi, guna mengetahui sebab-sebab kematian korban. Karena, pada saat itu, keluarga menolak untuk autopsi. Namun, karena kepentingan penyidikan kami akan lakukan (autopsi). Selain itu, kami juga akan menjalankan rekonstruksi," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka L terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon