Agung Klaim Berhak Kendalikan Fraksi Golkar DPR

Jumat, 17 Juli 2015 | 15:30 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Ilustrasi kisruh partai Golkar Aburizal dan Bakrie Agung Laksono
Ilustrasi kisruh partai Golkar Aburizal dan Bakrie Agung Laksono (Istimewa)

Jakarta - Ketua Umum (ketum) DPP Partai Golkar (PG) versi Munas Jakarta, Agung Laksono menegaskan kepengurusan PG hasil Munas Jakarta kembali eksis pascaputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Agung mengklaim berwenang mengendalikan Fraksi PG DPR.

"SK Menkumham (Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM) tetap eksis dan saya pimpin PG penuh, termasuk kendalikan Fraksi Golkar DPR RI," kata Agung di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/7).

Dia berharap agar kubu Ketum versi Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB) tidak mengajukan kasasi atas putusan PTTUN.

"Sebetulnya kami tidak mengharapkan kubu Bali mengajukan Kasasi," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon