Agung Klaim Berhak Kendalikan Fraksi Golkar DPR
Jumat, 17 Juli 2015 | 15:30 WIB
Jakarta - Ketua Umum (ketum) DPP Partai Golkar (PG) versi Munas Jakarta, Agung Laksono menegaskan kepengurusan PG hasil Munas Jakarta kembali eksis pascaputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
Agung mengklaim berwenang mengendalikan Fraksi PG DPR.
"SK Menkumham (Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM) tetap eksis dan saya pimpin PG penuh, termasuk kendalikan Fraksi Golkar DPR RI," kata Agung di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/7).
Dia berharap agar kubu Ketum versi Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB) tidak mengajukan kasasi atas putusan PTTUN.
"Sebetulnya kami tidak mengharapkan kubu Bali mengajukan Kasasi," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




