Soal Rusuh Tolikara, Tantowi Yahya Ingatkan Pentingnya Empat Konsesus Dasar

Minggu, 19 Juli 2015 | 00:51 WIB
YP
FH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FER
Ilustrasi kerusuhan di Tolikara
Ilustrasi kerusuhan di Tolikara (Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya, mengingatkan pentingnya soal empat konsensus dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempat konsensus tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Hal ini disampaikan Tantowi dalam menanggapi peristiwa pembakaran musala, kios dan beberapa rumah di Tolikara, Papua, saat hari raya Idul Fitri, Jumat (17/7) pagi.

"Mengapa Uni Soviet bisa pecah? Karena tidak ada ikatan pemersatu. Sementara kita, bangsa Indonesia yang sangat luas dan daerahnya terpisah-pisah, masih bisa bersatu karena ada ikatan yang menyatukan. Ikatan itu adalah empat pilar yang sekarang disebut empat konsensus dasar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika," ujar Tantowi di Jakarta, Sabtu (18/7).

Tantowi mengharapkan, empat konsensus dasar tersebut dapat menjadi pegangan rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi katanya sekarang dunia menghadapi proxy war.

"Perang modern sakarang tidak lagi menggunakan senjata, tetapi perang dilakukan perusakan terhadap ideologi, nilai dan terus melakukan pelemahan nasionalisme sehingga bangsa lain mudah menghancurka bangsa kita. Karena itu, penerapan empat konsensus dasar kita harus kuat," tandas Tantowi.

Agar kasus Tolikara tidak terjadi lagi, dan tidak dimanfaatkan kelompok tertentu melalui proxy war, Tantowi mengharapkan agar Badan Intelijen Negara (BIN) harus bekerja secara optimal. Menurutnya, kasus Tolikara seharusnya sudah masuk radar BIN.

"Yang jelas saya tidak pernah katakan BIN kecolongan, lebih cenderung mengatakan bahwa kita lengah pada saat hari-hari istimewa atau hari besar yang kita prasangka baik tidak mungkin terjadi apa-apa. Nah kelompok tertentu itu memanfaatkan situasi tersebut," kata Tantowi.

Lebih lanjut, Tantowi meminta adanya kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, kepolisian, BIN, termasuk DPR untuk mengusut kasus Tolikara.

"Semua pihak harus terlibat. Tidak bisa diselesaikan satu kementerian atau lembaga, enggak bisa hanya diselesaikan DPR, pemerintah, kepolisian atau BIN," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon