Dua Penambang Liar di Pandeglang Tewas Tertimbun Tanah Longsor

Kamis, 23 Juli 2015 | 01:35 WIB
LD
B
Penulis: Laurens Dami | Editor: B1
Penambang Tertimbun Longsor Dimakamkan
Penambang Tertimbun Longsor Dimakamkan (BeritaSatu TV/BeritaSatu TV)

Pandeglang - Dua penambang liar di Kampung Lebakseureuh, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtangjung, Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7) sore sekitar pukul 15.55 WIB tewas tertimbun tanah longsor. Dua penambang liar yang tewas tersebut yakni Dulbari (35) dan Dulyati (50). Sementara satu korban lainnya Suherman (45) mengalami luka berat.

Suherman, korban luka berat langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban merupakan penambang galian batu milik seorang bernama HB. Diduga karena tanah serta tebing labil akhirnya longsor dan menimbun ketiganya. Pada saat kejadian cuaca sedang cerah dan tidak terjadi angin kencang. Proses penggalian batu dilakukan secara tradisional dan tanpa menggunakan alat pelindung diri sesuai prosedur penambangan.

Proses evakuasi yang dilakukan polisi, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan warga setempat berlangsung cukup sulit. Hal itu terjadi karena timbunan yang cukup tebal serta labilnya tebing yang dikhawatirkan akan kembali roboh.

Selain itu juga keberadaan ratusan warga yang ingin melihat lebih dekat kejadian menyulitkan tim untuk melakukan evakuasi.
Tim baru berhasil mengangkat satu korban yang bernama Dulbari sekitar pukul 16.05 WIB. Korban tewas lainnya Dulyati juga berhasil diangkat sekitar pukul 17.00 WIB.

Secara terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko menyatakan, peristiwa tanah longsor yang menewaskan dua penambang liar dan seorang lagi mengalami luka parah ini tentu bukan disebabkan bencana alam, tetapi lebih pada kelalaian manusia. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati TKP. Bahkan polisi sudah memasang police line di sekitar TKP.
Di tempat yang sama Camat Karangtanjung Iin Mulyanadi mengatakan, galian batu tersebut tidak memiliki izin. "Tidak ada izin, saya juga tidak tahu ini galian milik siapa. Selama enam bulan tugas di Karangtanjung baru ini saya ke lokasi, biasanya hanya ke perkampungan saja," ujar Iin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon