Polisi Bakal Tangkap Penganiaya Pengendara Go-Jek

Senin, 27 Juli 2015 | 16:45 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Pengendara ojek GO-JEK.
Pengendara ojek GO-JEK. (GO-JEK Indonesia. /GO-JEK Indonesia.)

Jakarta - Pengendara ojek online yang tergabung dalam komunitas Go-Jek, terus mendapatkan resistensi dari tukang ojek pangkalan.

Bahkan, di beberapa wilayah sejumlah pengendara ojek pangkalan tegas memasang spanduk menentang atau melarang Go-Jek beroperasi di sana.

Daya saing diduga menjadi penyebabnya. Ojek pangkalan merasa, pelanggannya beralih menggunakan jasa Go-Jek. Lantaran bersinggungan dengan urusan perut, larangan itu pun terkadang berujung kepada penganiayaan.

Merespons hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, menegaskan bakal melakukan penegakan hukum apabila terjadi kasus penganiayaan terhadap pengendara Go-Jek.

"Prinsipnya penegakan hukum. Siapa pun yang melakukan penganiayaan pasti akan kami tangkap," ujar Tito, di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7).

Dikatakan Tito, kepolisian juga akan memberikan pemahaman kepada para pengemudi ojek agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Selain itu, segmen atau pasar kedua pihak juga berbeda.

"Go-Jek lebih banyak segmen masyarakat menengah, sementara ojek pangkalan segmen masyarakat kelas bawah. Di situ tak perlu khawatir," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, pengendara Go-Jek perempuan bernama Istiqomah, mengalami penganiayaan berupa pemukulan yang dilakukan tukang ojek pangkalan bernama Bambang, di dekat Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jalan Warung Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/7) kemarin.

Pemukulan terjadi, diduga karena pengendara Go-Jek dianggap merebut pelanggan ojek pangkalan. Namun, kasus ini akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan korban tidak membuat laporan polisi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon