Pilkada: Calon Perempuan Minim, Parpol Dinilai Pragmatis
Kamis, 30 Juli 2015 | 16:05 WIB
Jakarta - Hanya dengan jumlah yang memadai, partai politik dapat dikatakan memberdayakan perempuan. Nyatanya, dari total calon diseluruh daerah Pilkada, jumlah calon perempuan tidak sampai 10 persen. Jumlah yang sangat minim dibandingkan dengan kesiapan perempuan untuk menjadi kepala daerah.
"Dari gambaran tersebut peluang partai politik untuk mengisi kelemahan dalam rekruitmen pencalonan nyatanya juga tetap tidak dijadikan kesempatan untuk memberikannya kepada perempuan," ujar Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Jakarta, Kamis (30/7).
Menurut Hafidz, tingginya pragmatisme partai politik semakin membendung kesempatan perempuan menjadi pemimpin lokal.
Data KPU menunjukkan, jumlah keseluruhan calon dalam Pilkada serentak adalah 1.620 dengan calon laki-laki sebanyak 1.498 (92,5 persen) dan calon perempuan sebanyak 122 (7,5 persen). Adapun rincian untuk calon kepala daerah laki-laki sebanyak 752 (92,3 persen) dan calon kepala daerah perempuan sebanyak 58 (7,7 persen).
Sementara untuk calon Wakil kepala daerah laki-laki sebanyak 746 (91,4 persen) dan wakil kepala daerah perempuan sebanyak 64 (8,6 persen).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




