Panja Minta Nama 58 CP Diduga Pencuri Pulsa

Kamis, 2 Februari 2012 | 20:00 WIB
IS
B
Ilustrasi
Ilustrasi (Antara Foto)
Panja menyebut ada salah satu CP yang sudah beroperasi kembali.

Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa DPR meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menampilkan 58 nama penyedia konten (content provider/CP) yang diduga melakukan tindakan pencurian pulsa.

Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya, meminta salinan nama-nama CP tersebut diserahkan Jumat, besok (3/2).

Selain itu, dia juga meminta BRTI segera menagih laporan neraca laba rugi operator.

Menurut BRTI, saat ini baru ada 6 operator yang menyerahkan laporan neraca laba rugi mereka, yaitu HCPT, Indosat, XL, Telkomsel, Axis, dan Sampoerna Telekomunikasi.

"Saya minta BRTI segera menyerahkan daftar nama 58 CP tersebut paling lambat Jumat besok, dan juga segera menagih keempat operator yang belum menyerahkan laporan mereka. Kalau BRTI tidak bisa melaksanakannya, berarti BRTI memang lalai," kata Tantowi, hari ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Harian Panja, Roy Suryo, mengatakan Panja membutuhkan daftar 58 nama CP tersebut, karena mendapat laporan ada CP yang sudah beroperasi kembali.

Dengan adanya data tersebut, maka Panja bisa menelusuri apakah CP yang sudah beroperasi tersebut adalah CP yang diduga "nakal" atau bukan.

"Kepentingannya kami bisa melakukan kroscek. Kalau memang CP yang sudah beroperasi itu termasuk dalam 58 CP tersebut, berarti sudah ada pelanggaran dan kami ingin hentikan itu," kata Roy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon