Kabareskrim: Kasus ICW Jalan Terus Sesuai UU

Minggu, 2 Agustus 2015 | 18:44 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso memastikan jika kasus yang menjerat dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo bukanlah delik pers dan akan maju terus sesuai UU.

"Kalau ICW disebut berperan dalam pemberantasan korupsi, semua juga berperan. KY juga, Denny Indrayana juga. Tapi semua jangan dikait-kaitkan. Saya, misalnya, Kabareskrim juga punya komitmen anti korupsi lalu maki-maki orang bagaimana?," kata jenderal yang akrab disapa Buwas Minggu (2/8).

Menurutnya tindakan mereka juga tidak bisa dikategorikan sebagai delik pers karena menurut saksi ahli mereka bukanlah pekerja pers tapi narasumber yang dikutip oleh pers.

"Jadi janganlah semua dicampuradukan. Janganlah saya dibenturkan dengan pers. Ini yang diatur UU dan kita jangan diatur-atur. Kemarin sudah kita panggil tapi tidak mau jawab pertanyaan itu tidak mengapa tapi malah memberatkan," ingatnya.

Seperti diberitakan keduanya menjadi terlapor dan diperiksa sebagai saksi terlapor buntut laporan dugaan pencemaran nama baik ahli hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita.

Menurut versi keduanya bahwa persengketaan ini seharusnya diselesaikan melalui jalur jurnalistik lebih dulu dibandingkan langsung ke pidana.

Romli ‎melaporkan dua aktivis ICW dan mantan penasehat KPK, Said Zaenal Abidin pada Kamis, 21 Mei 2015 lalu ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Romli berang dan merasa dirugikan atas pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media massa. Romli telah menyerahkan kliping tiga media massa yang mengutip pernyataan terlapor yakni Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon