Menristek Dikti: E-voting Lebih Hemat dan Lebih Cepat
Senin, 3 Agustus 2015 | 19:07 WIB
Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengatakan, jika pemilihan umum (Pemilu) mengunakan e-voting, maka akan mengemat uang negara sekitar 70 persen dari anggaran yang diperuntukan Pemilu saat ini.
Nasir menyubutkan, saat ini pihaknya telah melakukan diskusi bersama tim riset dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait rencana pemilu mengunakan e-voting. Namun, untuk pemilu pilkada belum dapat dilakukan karena e-voting sedang dikembangkan dengan efisien agar dapat dipercaya oleh masyarakat.
Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu menungkapkan, yang menjadi masalah utama saat ini adalah undang-undang. Jika menggunakan e-voting maka UU Pemilu perlu direvisi dan perlu adanya sosialiasasi mulai dari KPU, MPR, dan DPR untuk masyarakat dengan dukungan dari media massa.
"Kami akan beraudiensi dengan DPR tentang bagaimana e-voting ke depannya dapat diterapkan di Indonesia, tentu akan menghemat anggaran sebesar 60 hingga 70 persen dari dana yang disediakan," kata Nasir usai Membuka Seminar Nasional di Jakarta, Senin (3/8)
Dia menambahkan, pihaknya optimistis dapat menerapkan e-voting di Indonesia. Hal itu terbukti dari keberhasilannya melakukan e-voting pada pemilihan 200 kepala desa di tiga provinsi di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra Selatan.
Nasir menuturkan, awalnya, masyarakat menolak, dan mereka ingin kotak suara dihitung secara riil di tempat pemungutan suara (TPS). Keinginan masyarakat tentu, bertolak belakang dengan tujuan dari adanya e-voting agar kotak suara tidak dibuka di TPS, tetapi langsung di kirim ke KPU pusat. Namun, untuk membuktikan, kotak suara tersebut dibuka. Ternyata, hasil perhitungan dan e-voting tidak ada perbedaan satupun.
Sementara untuk tran perhitungan mengunakan quick count, Nasir mengungkapkan, perbedaan e-voting dan hasil quick count sangat terlihat. E-voting dapat menentukan hasil riil satu jam setelah pemungutan suara, sedangkan hasil quick count masih berupa perdiksi.
"Perlu diingat, e-voting itu riil hasilnya, sedangkan quick count masih prediksi sementara," ujarnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang masih masih ketinggalan teknologi, tidak akan menjadi masalah. Karena akan ada bimbingan bagi masyarakat.
"Masyarakat kita, hampir semua tidak ada yang ketinggalan teknologi. Semua memiliki handphone dan paham akan aplikasi, pasti mudah diterapkan, "ucap Nasir.
Dia menambahkan, tujuannya memperkenalkan e-voting, karena terkait langsung dengan bidangnya. Pihaknya menargetkan e-voting akan dapat gunakan pada 2016 atau 2017 secara keseluruhan dengan harapan undang-undangnya telah dirombak
Menurut Nasir, e-voting sangat mudah diterapkan karena, langsung mengunakan Kartu Tanda peduduk (KTP) elektronik yang telah ada sidik jari pemeganf untuk menghindari manipulasi suara. Hal tersebut telah terbukti di negara maju seperti Amerika Serikat. Keberhasilan itu, yang mendorong pihaknya untuk mencoba membantu pengembangan agar kedepannya lebih efisien.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




